NGAMPRAH,BBPOS- Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Bandung Barat mengeluhkan belum cairnya dana Penghasilan Tetap (Siltap) yang seharusnya diterima setiap awal bulan. Mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2026, pencairan semestinya dilakukan setiap tanggal 10.
Keterlambatan ini memicu tekanan ekonomi yang serius di kalangan perangkat desa. Bahkan, mereka mulai melontarkan ancaman aksi demonstrasi jika hak tersebut tidak kunjung dibayarkan hingga akhir April 2026.
Seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa Siltap merupakan kebutuhan mendasar yang tidak bisa ditunda.
“Sudah lebih dari satu bulan belum cair. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau pemerintah daerah mengabaikan ini, sama saja tidak memikirkan nasib kami,” ujarnya, Kamis (30/4).
Ia mengungkapkan, di tengah tuntutan pelayanan publik yang tinggi, para perangkat desa juga harus memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
“Kami punya istri dan anak yang harus dinafkahi. Biaya hidup dan pendidikan terus berjalan,” katanya.
Kondisi ini bahkan memaksa sebagian perangkat desa mencari pekerjaan tambahan demi bertahan hidup.
“Ada rekan kami yang sampai izin tidak masuk kantor karena harus jadi pengemudi ojek online demi membeli susu anaknya. Jujur, ini sangat menyakitkan,” tambahnya.
Menurutnya, jumlah perangkat desa di KBB mencapai ribuan. Dengan rata-rata 18 perangkat per desa dan total 165 desa, dampak keterlambatan ini dirasakan secara luas.
Para perangkat desa juga mempertanyakan kebijakan pencairan Siltap yang disebut masuk dalam skema parsial. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak tepat karena menyangkut kebutuhan dasar.
“Ini urusan perut. Jangan disamakan dengan pembayaran lain. Kalau mau dicicil, lakukan untuk hal lain bukan Siltap,” tegasnya.
Ancaman aksi demonstrasi disebut sudah bergulir sejak pertengahan Maret. Meski sempat menahan diri demi menjaga kondusivitas, kesabaran mereka kini mulai habis.
“Kalau sampai akhir April belum cair, kami pasti turun ke jalan ke kantor Pemda KBB. Ini ultimatum, tidak bisa ditawar lagi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, kondisi ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Bagaimana kami bisa bekerja maksimal kalau kebutuhan dasar saja tidak terpenuhi? Kami butuh ketenangan untuk melayani warga,” pungkasnya.
