NGAMPRAH,BBPOS- Aksi buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (27/4/2026), tak sekadar menjadi panggung penyampaian aspirasi, tetapi juga membuka babak baru relasi antara kekuasaan dan tekanan massa.
Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, memilih turun langsung ke arena, bahkan larut dalam arus demonstrasi dengan mengendarai sepeda motor menuju Gedung DPRD KBB sebuah gestur politik yang sarat makna sekaligus mengundang tafsir.
Ratusan hingga ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) KBB menggelar aksi dengan membawa sederet tuntutan klasik namun belum juga terurai kesejahteraan yang stagnan, ancaman PHK, hingga sistem kerja fleksibel yang kian menggerus kepastian kerja.
Di tengah tekanan itu, kehadiran Asep bukan hanya simbol empati, tetapi juga bisa dibaca sebagai upaya meredam eskalasi sekaligus menjaga legitimasi pemerintah daerah.
Usai menjalankan tugas seremonial pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Asep langsung berhadapan dengan realitas di lapangan. Didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja KBB, Yopi Iskandar, ia berdiri di tengah kerumunan, menyimak orasi Kiky Saputra dari atas mobil komando sebuah kontras antara panggung formal pemerintahan dan tekanan jalanan yang kerap tak sinkron.
Dalam orasi, massa tak hanya mengkritik pemerintah daerah, tetapi juga menyeret janji pusat yang hingga kini belum sepenuhnya terealisasi, khususnya terkait penciptaan lapangan kerja oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ini menandakan bahwa kegelisahan buruh telah melampaui batas administratif daerah dan menjadi persoalan struktural nasional.
Sekitar 20 menit berselang, Asep memilih bergerak bersama massa menuju Gedung DPRD. Langkah ini bisa dipandang sebagai strategi politik “merangkul dari dalam” mendekat untuk meredam, atau bahkan mengamankan posisi pemerintah dari gelombang kritik yang lebih luas.
Di sisi lain, tuntutan buruh tetap keras dan tegas penghentian PHK, penghapusan outsourcing, penolakan pajak progresif JHT BPJS Ketenagakerjaan, hingga revisi kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada pekerja. Kritik juga diarahkan pada regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta kebijakan impor yang dinilai melemahkan industri domestik.
Aksi tersebut akhirnya diterima Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi, bersama jajaran legislatif dan eksekutif. Namun, di balik seremoni penerimaan itu, tersimpan pekerjaan rumah besar: apakah aspirasi ini akan berujung kebijakan nyata, atau kembali berhenti sebagai catatan rapat yang berdebu?
Sorotan tajam datang dari Kiky Saputra yang mengangkat isu dugaan “perbudakan modern” praktik perekrutan melalui yayasan dengan upah di bawah standar UMK. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan cermin lemahnya pengawasan negara terhadap praktik ketenagakerjaan.
Momentum aksi yang bertepatan dengan Hari Otonomi Daerah justru menjadi ironi. Di saat daerah merayakan kemandirian dan kewenangan, buruh masih mempertanyakan keberpihakan. Di titik ini, kehadiran pejabat di tengah massa bukan lagi cukup; publik menunggu keberanian politik untuk mengambil keputusan yang berpihak, bukan sekadar hadir di tengah kerumunan.

