CIMAHI,BBPOS- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menyita dua koper berisi dokumen penting usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kota Cimahi, Selasa (21/4/2026).
Selain dokumen, sejumlah perangkat komputer juga turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan dinas tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dikumpulkan diduga berkaitan dengan program kerja Disnaker.
“Tim penyidik berhasil mengamankan alat bukti berupa dokumen sebanyak dua koper, serta beberapa perangkat komputer,” ujar Fajrian.
Ia menjelaskan, dokumen yang disita berkaitan dengan dugaan korupsi pada program pelatihan dan peningkatan produktivitas tenaga kerja tahun anggaran 2022 hingga 2024.
“Dokumennya beragam, namun berkaitan dengan program pelatihan kerja,” katanya.
Proses penggeledahan sendiri berlangsung cukup lama. Tim penyidik mulai bergerak sejak siang hari dan baru menyelesaikan kegiatan pada malam hari.
“Penyidik berangkat sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai sekitar pukul 19.30 WIB, jadi kurang lebih lima jam,” jelasnya.
Kejari Cimahi menegaskan, pengumpulan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap secara terang dugaan praktik korupsi yang terjadi di Disnaker Kota Cimahi.

