CIKALONG,BBPOS- Pemerintah Desa (Pemdes) Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), membangun lapangan sepak bola yang dirancang memenuhi standar nasional Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Pembangunan tersebut bertujuan untuk mendukung program desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pengembangan sarana olahraga dan pembinaan generasi muda.
Kepala Desa Ciptagumati, Tedi Irawan, mengatakan pembangunan infrastruktur sarana olahraga menjadi salah satu prioritas desa karena sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan telah melalui tahapan musyawarah desa (Musdes).
“Pembangunan infrastruktur lapangan sepak bola ini menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 dan 2025,” ujar Tedi, Selasa (16/12).
Ia menjelaskan, pembangunan lapangan dilakukan dalam dua tahapan. Tahap pertama berupa pembenahan lahan menggunakan alat berat, dilanjutkan dengan pengurugan dan pemerataan lapangan. Tahap kedua adalah penanaman rumput sepak bola sesuai standar nasional dengan ukuran lapangan 85 x 60 meter.
“Total anggaran dari Dana Desa untuk dua tahapan sekitar Rp170 juta. Tahap pertama pada 2024 sekitar Rp70 juta untuk sewa alat berat dan pengurugan. Tahap kedua sekitar Rp70 juta untuk penanaman rumput,” jelasnya.
Tedi menambahkan, pada tahun 2026 Pemdes Ciptagumati telah menganggarkan dana sebesar Rp200 juta untuk pembangunan podium dan jogging track. Selain itu, pihak desa juga berencana membentuk tim pengelola lapangan, baik melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun KOPDes.
“Kami akan memberikan nama Stadion Cipta Madya dan menargetkan pembangunannya rampung pada 2027. Dalam waktu dekat, kami akan membentuk pengelola lapangan, apakah melalui BUMDes atau Koperasi Desa,” tegasnya.
Ia berharap, keberadaan Stadion Cipta Madya dapat melahirkan bibit-bibit atlet sepak bola berprestasi dari Desa Ciptagumati.
“Semoga setelah dibangunnya Stadion Cipta Madya bisa muncul bibit-bibit atlet sepak bola hingga level nasional. Ke depan kami juga akan menggulirkan berbagai event sepak bola mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi,” pungkasnya.

