NGAMPRAH,BBPOS- Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bandung Barat menggelar Workshop Pemanfaatan E-Arsip dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebagai bagian dari penguatan komitmen modernisasi tata kelola pengadaan. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025.
Workshop ini menjadi tindak lanjut dari uji coba pengelolaan arsip pengadaan berbasis teknologi blockchain yang telah dilakukan pada Juli 2025.
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) UKPBJ, Eyet Nurhidayat, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti 70 peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta operator atau admin pengadaan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam proses transisi pengelolaan dokumen PBJ dari format fisik ke format elektronik (e-Arsip), sejalan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujarnya.
Menurut Eyet, hasil uji coba digitalisasi arsip berbasis blockchain pada Juli 2025 menunjukkan bahwa sistem tersebut telah memadai dan siap diterapkan secara menyeluruh. Karena itu, workshop ini digelar untuk memastikan kesiapan SDM dalam mengoperasikan e-arsip sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
“Workshop ini menjadi sarana sosialisasi, pelatihan, sekaligus diskusi teknis mengenai integrasi e-arsip dalam alur kerja pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Solusi Blockchain dan Efisiensi Anggaran
Eyet menegaskan bahwa teknologi blockchain dipilih karena menjamin keamanan data, transparansi, dan keaslian dokumen.
“Data tidak bisa dimodifikasi tanpa meninggalkan jejak. Ini memastikan autentisitas dan memudahkan proses audit,” jelasnya.
Ia juga memaparkan capaian signifikan selama masa uji coba. Sejak SOP diterapkan pada Juli 2025, tercatat 89,29% dokumen pengadaan yang dihasilkan Pejabat Pengadaan dan Pokja Pemilihan telah berhasil diarsipkan secara digital, yakni 1.134 dari 1.270 paket.
UKPBJ menargetkan setelah workshop ini seluruh dokumen pengadaan—mulai dari tahap persiapan, proses pemilihan, kontrak, pembayaran, hingga pelaporan—dapat terdokumentasi secara aman, terintegrasi, dan sesuai standar.
Selain meningkatkan keamanan dan akuntabilabilitas, digitalisasi arsip juga menghasilkan efisiensi anggaran. Setidaknya Rp500 juta per tahun dapat dihemat dari biaya penggandaan dan penyimpanan fisik dokumen, termasuk percepatan penyediaan data kepada auditor.
Mitigasi Risiko Hukum dan Audit
Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Duddy Prabowo, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa sektor pengadaan merupakan bagian strategis yang menjadi penggerak pembangunan daerah.
Ia menyoroti persoalan klasik di banyak perangkat daerah, yakni sulitnya menemukan kembali dokumen pengadaan lama ketika diminta auditor atau Aparat Penegak Hukum (APH).
Karena itu, ia menyatakan dukungan penuh terhadap digitalisasi arsip sebagai langkah penting memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah.
“Ke depan seluruh dokumen, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, harus dapat tersaji secara tertib, mudah ditelusuri, dan siap kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.

