PARONGPONG,BBPOS- Nasib tragis menimpa seorang balita perempuan berusia tiga tahun di Kabupaten Bandung Barat. Bocah malang yang hidup tanpa kasih sayang orang tua itu menjadi korban kekerasan seksual oleh pria yang justru dikenal dekat dengan keluarganya.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada September 2025. Pelaku langsung diamankan jajaran Satreskrim Polres Cimahisetelah laporan resmi diterima dari keluarga korban.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, menjelaskan, korban merupakan anak yatim piatu sejak usia 1,5 tahun.
“Ibunya meninggal dunia saat korban masih balita, sementara ayahnya pergi tanpa kabar dan diduga sudah menikah lagi,” ujar Rini, Senin (20/10/2025).
Sejak itu, OL diasuh oleh uwaknya yang sehari-hari berjualan Yakult keliling. Pelaku A, yang tinggal di sekitar rumah korban, diketahui kerap menawarkan diri untuk menjaga OL saat uwaknya berjualan.
“Pelaku bilang, ‘Teteh jualan saja, anaknya biar sama saya.’ Tapi ternyata itu hanya kedok,” ungkap Rini.
Kecurigaan muncul ketika uwak korban mendapati OL menjerit kesakitan saat akan dimandikan.
“Korban langsung dibawa ke Puskesmas Parongpong. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pendarahan di area vital dan infeksi saluran kemih,” tutur Rini.
Kondisi korban yang memburuk membuat pihak puskesmas merujuknya ke RSIA Parahyangan, Kota Baru Padalarang. Hasil visum menemukan robekan akibat benda tumpul yang menguatkan dugaan kekerasan seksual.
“Hasil visum di RSI Parahyangan memperkuat dugaan tersebut,” ujar Rini.
Keluarga kemudian melapor ke polisi. Setelah sempat mengelak, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Kini, Polres Cimahi telah menahan pelaku dan tengah menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
“Tim kami dari DP2KBP3A sudah turun mendampingi korban secara medis, psikologis, dan hukum. Kami akan kawal sampai proses hukum selesai. Anak ini butuh perlindungan dan pemulihan jangka panjang,” tegas Rini.
Pihak kepolisian belum mengungkap motif pelaku secara detail, namun memastikan kasus akan diproses dengan pasal berlapis terkait kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat menitipkan anak kepada orang lain.
“Kekerasan terhadap anak di Bandung Barat terus bertambah. Ini harus jadi perhatian serius semua pihak, termasuk orang tua dan keluarga terdekat,” pungkas Rini.

