Ngamprah, BBPOS – Penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti tramadol, xcamer dan pil koplo masih dominan digunakan remaja di Kabupaten Bandung Barat.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala badan Narkotika Nasional (BNN) Bandung Barat, Sam Norati Martiana kepada BBPOS di ruang kerjanya, Selasa (23/7/2019).
Menurutnya, kendati obat-obatan terlarang tersebut belum masuk pada kategori satu, namun pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan.
“Kita dapet itu 6.000 butir yang kita dapat lalu diserahkan ke Polres Cimahi,”katanya.
Sam menambahkan, selain melakukan penanganan terhadap kasus penggunaan obat penenang golongan “G”, pihaknya juga sempat mengamankan lima orang yang ditenggarai menggunakan tembakau gorila.
“Barang bukti positif memakai tembakau gorila,”katanya.
Ia juga menegaskan, langkah yang dilakukan BNN Bandung Barat hingga saat ini yakni melakukan rehabilitasi terhadap para pemakai obat “haram” tersebut.
“Kalo BNN kan sasarannya jaringan, jadi kemarin anak-anak dibawah umur sebanyak 5 orang, setelah melalui assesment ternyata mereka cuma pakai,” katanya.
Ia mengimbau, kepada masyarakat Bandung Barat untuk bersama-sama bersinergi memberantas peredaran obat-obatan terlarang di kalangan generasi millenial.
“Kepada masyarakat Bandung Barat untuk saling bersinergi mencegah Norkoba, karena narkoba itu musuh nyata kita bersama,” katanya. (Wit)