NGAMPRAH, BBPOS – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendukung program pemerintah pusat terkait pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mendukung rencana pemerintah untuk memberlakukan syarat vaksin booster. Alasannya, kata dia, pemerintah punya tanggung jawab untuk menjamin kesehatan masyarakat dan memprioritaskan kesehatan warga.
“Pemerintah pusat menekankan itu, jadi Pemda KBB akan melakukan vaksin booster kembali. Itu juga sebagai syarat mobilitas warga,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Menurutnya, kasus COVID-19 kali ini lebih berbahaya karena mudah menyebar, terutama akibat varian BA4 dan BA5. Varian tersebut, kata Hengki, bisa menurunkan efikasi antibodi dan menyebabkan keparahan seperti varian-varian Delta maupun Omicron.
Karena itu, rencana pemerintah pusat dalam pemberlakuan vaksin booster itu untuk mengurangi risiko warga terpapar dan mengedepankan kesehatan publik.
“Dalam penerapan vaksin booster sebagai syarat mobilitas, Pemda Bandung Barat juga akan melakukan pendekatan secara preventif kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini penerapan 3T dan 5M menjadi kurang optimal. Tidak sedikit masyarakat mulai tidak melakukan testing. Kemudian, penggunaan masker sudah mulai melonggar.
“Saya lihat ya penggunaan masker juga sudah mulai engga diterapkan oleh masyarakat, padahal kan itu penting. Meski sudah ada aturan boleh melepaskan masker di luar ruangan tapi tetap kita perlu berjaga-jaga,” ucapnya.
Ia pun meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, untuk masif kan edukasi kepada masyarakat terkait wacana pemberlakuan vaksin booster. Semua langkah tersebut penting agar lonjakan kasus bisa diminimalisir.
“Masif kan edukasi penting, kita akan lakukan. Kalau kasus di kita naik kan pasti bakal banyak pembatasan yang akhirnya mempengaruhi aktivitas ekonomi. Jadi saya minta masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan tetap pakai masker,” pungkasnya.