SINDANGKERTA, BBPOS– Sebanyak 7 warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) tertahan di Tenggarong, Kutai, Kalimantan Timur (Kaltim).
Mereka tertahan tak bisa pulang ke tanah kelahirannya di Kampung Hegarmanah, Desa Cicangkang Girang, Kecamatan Sindangkerta, KBB karena tak memiliki uang.
Kedatangan mereka ke Kaltim, untuk memperoleh uang dengan bekerja di sebuah proyek pembangunan milik pemerintah.
Salah seorang dari ketujuh warga Deni Rypan, melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bandung Barat, mereka tidak dibayar selama bekerja di sana.
Pada laporan melalui sebuah tayangan video, Deni menceritakan kronologis ia bersama temannya hingga terdampar di Kutai.
“Mereka itu melaporkan kepada kita pada tanggal 25 Oktober 2023 bahwa pertama diajak kerja di proyek di Kalimantan oleh teman sekampungnya. Mereka diiming-imingi kasbon antara Rp500 ribu, sampai Rp.2 juta, sebelum berangkat ke Kaltim,” jelasnya Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi KBB, Dewi Andhani, Rabu (25/10)
Deni bersama temannya diminta untuk mengirimkan data-data mereka melalui pesan WhatsApp.
Tak berselang lama, hanya dalam hitungan setengah hari teman Deni mengabarkan kalau tiket untuk keberangkatan mereka sudah tersedia.
Kemudian mereka secara lisan melakukan perjanjian, siap berangkat asalkan diberikan kasbon itu. Permintaan merekapun disanggupi, dengan catatan akan diberikan apabila sudah berada di lokasi.
Dewi menyebut, mereka berangkat karena tiket pesawat sudah ada dan jadwal keberangkatan juga sudah siap.
Saat tiba di lokasi, mereka
dicek kesehatan dan diarahkan untuk pekerjaan di esok harinya.
Deni dan teman-temannya, menanyakan masalah kasbon yang dijanjikan itu.
“Dan jawabannya nanti setelah kerja 3 hari baru ada kasbon. Setelah 3 hari kerja, mereka menanyakan lagi dan dijanjikan 2 minggu setelah kerja,” papar Dewi menceritakan kembali keluhan Deni dan kawan-kawan.
Namun, hasilnya masih nol besar. Kasbon yang mereka janjikan, tidak kunjung terpenuhi. Bahkan gaji merekapun belum juga dibayarkan.
Setelah 20 hari kerja juga, masih belum ada kejelasan. Malah saling lempar antara wakil mandor, mandor dan kantornya.
Mereka terus mendesak pihak mandor perusahaan agar haknya dipenuhi.
Mirisnya, alih-alih dibayarkan haknya, ternyata kurang lebih 50% proyek yang sudah di kerjakan uangnya sudah diambil mandor.
“Makanya mereka bantuan, untuk pulang ke kampung halamannya,”ucap Dewi.
Saat ini Disnaker KBB tengah melakukan koordinasi dengan pihak korban. Tidak hanya itu, Disnaker Bandung Barat juga melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Jawa Barat dan meminta para korban untuk melapor ke Polsek setempat untuk mendapatkan surat keterangan keterlantaran agar bisa langsung diproses oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur**