Cikalongwetan, BBPOS – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dipastikan batal menjadi orang pertama yang akan divaksin sinovac karena terpapar COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Hernawan Widjajanto mengatakan, terdapat beberapa kondisi orang yang tidak bisa disuntik vaksin sinovac, salah satunya yakni, seseorang yang pernah/sudah terpapar COVID-19.
“Untuk secara umun yang sudah terpapar itu tidak boleh divaksin,” ujar Hernawan kepada BBPOS, kamis (14/1/2021).
Ia menambahkan, awalnya Aa umbara menjadi kelompok pertama yang akan divaksinasi di KBB. Hal itu dilakukan sebagai contoh teladan bagi warganya, bahwa vaksin aman dan diperlukan untuk melawan wabah Covid-19.
“Rencana pa Bupati yang pertama jadi tidak bisa. Tapi yang pasti kita turut membantu dan memperhatikan kesembuhan beliau, agar dapat kembali beraktifitas bagi masyarakat,” kata dia.
Meskipun demikian, Pemkab Bandung Barat telah menetapkan 3.000 lebih tenaga kesehatan dan 10 pejabat publik yang akan divaksinasi.
Untuk nakes, lanjut dia, adalah yang khusus merawat pasien COVID-19. Sedangkan untuk orang-orang yang bekerja pada layanan kesehatan seperti supir, cleaning service dan lainnya juga belum mendapat jatah vaksin pada tahap ini.
“Selain pejabat dan nakes, yang menjadi prioritas adalah TNI, Polri dan pelayanan publik. Artinya orang yang setiap hari bertemu banyak orang terpapar,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD KBB, Bagja Setiawan mengatakan, pihaknya mengingatkan Pemkab Bandung Barat untuk benar-benar melakukan vaksinasi sesuai prosedur.
“Itukan berdasarkan Peraturan Menteri, jadi fasilitas dan sub fasilitas harus disiapkan secara matang termasuk kesiapan SDM,” katanya.