• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Terkait Covid-19, Bupati KBB Keluarkan Surat Edaran

by Suwitno Gimnastiar
27 Maret 2020
in Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Terkait Covid-19, Bupati KBB Keluarkan Surat Edaran
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Padalarang, BBPOS – Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Sodikin mengumumkan langkah-langkah pengendalian penyebaran COVID-19 dengan menetapkan daerahnya sebagai darurat tertentu.

“Saat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bandung Barat sudah menetapkan darurat tertentu atau surat edaran imbauan yang dikeluarkan oleh gugus tugas pusat,” ujar Asep di Padalarang, Jumat (27/03/2020).

Menurut dia, Pemkab Bandung Barat menetapkan situasi darurat tertentu penyebaran COVID-19 di wilayahnya dengan berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pernyataan Asep ini menyusul penetapan Indonesia dalam status bencana nasional nonalam Covid-19 yang meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir.

Selain itu, Pemkab Bandung Barat juga sudah melakukan langkah-langkah pencegahan dengan membuat proses belajar dan bekerja dari rumah.

“Kemudian menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta yang banyak orangnya, dan meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah kepala dinas terkait sudah melakukan langkah-langkah ini. Sepeti menutup sekolah, menyarankan warga bekerja dari rumah sampai menutup pusat keramaian seperti kawasan wisata. Belajar dan bekerja melalui metode online.

Kata dia, hal tersebut disesuaikan dengan perpanjangan waktu darurat yang disampaikan pemerintah pusat hingga tanggal 29 Mei.

Inisiatif pengendalian Covid-19 ini dilakukan di antaranya dengan mengambil langkah taktis. Yakni menyemprotkan disinfektan ke wilayah rawan dan menghenyikan kegiatan yang bersifat massal.

“Kita harus sama-sama masif berainergi untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 atau memutus mata rantai. Seperti, social Distancing dan Fisical distancing kemudian refited dan diem saja dirumah itu upaya yang masif yang dilakukan bersama,” pungkas dia.

Tags: Aa umbara sutisnaAsep SodikinBupati Bandung BaratSekda KBBSurat
Previous Post

Pendaftaran Tes Masif COVID-19 via Aplikasi PIKOBAR Resmi Dibuka

Next Post

Lakukan “Rapid Test”, 11 Anggota Hipmi KBB Negatif Covid-19

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Lakukan “Rapid Test”, 11 Anggota Hipmi KBB Negatif Covid-19

Lakukan "Rapid Test", 11 Anggota Hipmi KBB Negatif Covid-19

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In