SINDANGKERTA, BBPOS–Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Bandung Barat mendapatkan pengaduan mengenai kasus asusila pada anak dengan seumurannya di wilayah Sindangkerta.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) pada DP2KBP3A KBB, Rini Haryani menerima pengaduan nilai, secara resmi disampaikan melalui hotline Pemberdayaan dan Perlindungan Anak.
“Informasi yang kita terima dari laporan tim di lapangan, korbannya sudah ada 10 orang. Tapi yang lapor secara resmi ke kita, baru satu orang,” ungkap Rini di Ngamprah, Senin (11/9/2023).
Rini juga menuturkan, hari ini orang tua korban melaporkan kasus asusila ini ke Polres Cimahi didampingi pihak DP2KBP3A KBB dan kepala desa (kades) setempat.
Sebelumnya, orang tua korban lakukan visum mandiri pada korban yang masih berusia di bawah umur, berjenis kelamin laki-laki. Hasil visum inilah yang akan dijadikan dasar pelaporan orang tua korban.
Sedangkan disinyalir pelakunya diketahui anak laki-laki masih berusia sekitar 15 tahun, lulusan Sekolah Dasar (SD).
Rini juga mengatakan, sebenarnya yang disinyalir pelaku pencabulan kepada sesama jenis ini telah diamankan oleh Polsek Sindangkerta dengan kasus yang sama.Akan tetapi, karena kurang bukti dan disinyalir pelakunya masih anak-anak jadi dilepas lagi.
Pihaknya memang menerima pengaduan, baik melalui hotline maupun kontak langsung dari para pelapor. Akan tetapi, hanya seorang, yang melaporkan secara resmi ke hotline milik DP2KBP3A KBB.
“Sesuai ketentuan, untuk melaporkan sebuah kasus harus menyertakan identitas pribadi, berikut mengisi formulir yang kami sediakan,” ungkapnya
Untuk kasus disinyalir asusila yang cukup menggemparkan warga Sindangkerta ini, pihaknya dibantu oleh tim lapangan Motivator Keluarga Sejahtera (Motekar).
Pihaknya dibantu Motekar, merupakan kepanjangan tangan dari DP2KBP3A Jabar, bakal melakukan kunjungan kepada keluarganya atau “home visit”.
Baik home visit ke keluarga korban, maupun pihak yang disinyalir melalukan tindakan pencabulan, untuk melakukan pendampingan. “Kita mau tahu, apakah anak itu (disinyalir pelaku) juga ada trauma serupa sehingga melakukan ke yang lainnya. Kita juga bisa melakukan pendampingan, mengingat dia masih anak-anak,” kata Rini.
Rini juga mengatakan kasus pelecehan terhadap anak pada tahun 2023 di KBB cukup tinggi. Dari 52 kasus yang ditangani pihaknya, sekitar 85 persen terjadi pada anak-anak.
“Sisanya kasus KDRT dan menimpa perempuan,” tandasnya