KEPIAWAIAN Agus Gustaman dalam dunia Restorasi Automotive memang sudah tidak diragukan lagi. Namanya kian dikenal di beberapa daerah setelah ia bergabung dengan salah satu Yayasan Lembaga Pengelola Proyek Badan Kongres Internasional Forum Budaya dan Warisan Dunia atau sering di sebut LPP – BIFBWD.
Hal itu yang membuat pria kelahiran asal Garut tahun 1970 itu mulai berpikir untuk melebarkan sayap ke dunia usaha kontraktor dan perdagangan umum. Agus mengungkapkan, yayasan LPP-BIFBWD meraih kepercayaan dari Keraton Solo untuk membangun Indonesia terang sesuai dengan nawacita Presiden RI Indonesia Jokowi.
“Saya mencoba membangun komunikasi dengan yayasan LPP-BIFBWD, karena yayasan itu ditunjuk untuk menuntaskan program Indonesia Terang sampai dengan Tahun 2024 , dengan target menerangi desa tertinggal di wilayah Kab/Kota seluruh Indonesia, yang mana setiap Kab/Kota bisa mengajukan program Indonesia Terang tersebut sekitar 5000 titik penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) khusus di desa yang masih membutuhkan/masih tertinggal di seluruh Indonesia,” ujar Agus.
Agus mengaku bahwa kecintaanya pada dunia kontraktor membuatnya selalu haus untuk membuka peluang kerjasama antara pemerintah daerah yang belum memiliki program Indonesia Terang untuk bergabung dengan dirinya.
“Ada beberapa Kab/Kota yang sudah saya bantu dalam proses MoU dan kontrak kerja dengan LPP- BIFBWD diantaranya adalah : Kab. Bandung Barat 5000 titik, Kab.Sumedang 2000 titik, Kab. Bekasi 2000 Titik, Kab. Kerawang 2000 titik, masih banyak tapi tidak bisa saya sebutkan satu persatunya,” katanya.
Untuk dirinya, salah satu kepuasan dalam melaksanakan program Indonesia Terang, yaitu saat melihat warga atau desa tertinggal dapat teraliri listrik atau penerangan.
“Kita bekerja untuk membantu warga, apalagi pemerintah yang memang dirasa perlu ikut mendorong program Indonesia Terang. Tidak sedikit di daerah-daerah masih ada wilayah atau desanya yang tertinggal, maka dari itu baik kepala daerah yang ingin melaksanakan program PJUTS saya akan merespon,” ucapnya.
Agus menegaskan bahwa kepentingan rakyat adalah undang-undang yang tertinggi. Suara rakyat harus didahulukan. Salah satunya, Indonesia terang sangat diperlukan oleh rakyat.
“Masyarakat sangat butuh karena itu kesempatan sangat baik dan sangat di butuhkan Warga Masyarakat yang mana ketika Kab/Kota yang mendapatkan program tersebut harus bersyukur karena nantinya program tersebut akan menjadi aset Pemda,” tutupnya.