• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Tangani Pekerja Terdampak COVID-19, Disnakertrans Siapkan Program Relevan

by Suwitno Gimnastiar
9 April 2020
in Headline, Info KBB, Sosial
Reading Time: 2 mins read
0
Tangani Pekerja Terdampak COVID-19, Disnakertrans Siapkan Program Relevan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Iing Solihin, saat ditemui awak media di Ngamprah, Kamis (9/4/2020). Foto: BBPOS/Suwitno

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Padalarang,BBPOS – Pemkab Bandung Barat mengantisipasi masyarakat yang terdampak COVID-19 dengan program pengembangan Skill Development Center (SDC). Pasalnya, tidak sedikit pekerja formal dan informal terdampak virus asal Wuhan tersebut.

Kepala Disnaker Bandung Barat, Iing Solihin mengemukakan, pekerja yang terdampak Covid-19, baik di-PHK ataupun dirumahkan tapi tidak menerima upah, bisa mendatakan diri secara mandiri ke Disnaker Bandung Barat.

“Yang paling penting mencari solusi antara pengusaha dan pekerja makanya, fungsi wajib lapor disini sudah tentu harus dilaksanakan. Berapa jumlah tenaga kerja yang dirumahkan lalu berapa pekerja yang di PHK nantinya kalo sudah pulih kembali. Berapa pekerja yang diperkerjakan kembali,” kata Iing di Padalarang, Kamis (09/04/2020).

Iing menyebut, data yang terkumpul selanjutnya disampaikan Disnakertrans Bandung Barat ke pemerintah provinsi Jawa Barat, Kementerian Ketenagakerjaan untuk ditindak lanjuti.

“Makanya kelengkapan data ini harus by NIK by adres. Perusahaan wajib memberikan tunjangan disesuaikan dengan ketentuan saja. Kalau tidak, itu dalam undang-undang ada sanksinya. Paling penting harus ada perjanjian antara pengusaha dan pekerja itu,

Iing menjelaskan, fungsi pendataan tersebut adalah bantuan yang diperuntukkan bagi pekerja yang dirumahkan maupun di PHK tidak tumpang tindih

“Dimana jumlah data ini akan kami kumpulkan lalu diusulkan ke provinai dan kemenaker dab tetap keputusannya ada disana,” ujar dia.

Namun demikian, pihaknya akan memfasilitasi dengan program berbasis pelatihan. Oleh sebab itu, pengumpulan data akan dilakukan sesegera mungkin agar didapat data yang valid.
Penerima program itu, lanjut Iing, akan dapat mengikuti pelatihan yang disyaratkan industri yang ada dalam layanan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER) dengan pilihan jenis pelatihan dan lembaga pelatihan, baik Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah maupun Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta.

“Di kami ada BLK Cikole Lembang lalu UPTD BLK KBB lalu ada 8 BLK komunitas plus ditambah KLPK dan yayasan itu datanya ada di pemerintah. Bagaimanapun juga masyarakat harus terlayani dengan baik. Soal keputusannya nanti ada dari pihak provinsi dan kementrian tenaga kerja, karena yang paling menentukan itu adalah NIK,” pungkas Iing.

Tags: CoronaCovid 19DisnakertransPemda Bandung BaratTenaga Kerja
Previous Post

Anggaran Penanganan Covid-19 di KBB Bertambah jadi Rp 84,4 Miliar

Next Post

Sunara TKI asal KBB di Malaysia Minta Pulang ke Indonesia

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Sunara TKI asal KBB di Malaysia Minta Pulang ke Indonesia

Sunara TKI asal KBB di Malaysia Minta Pulang ke Indonesia

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In