Padalarang, BBPOS – Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan meminta Satpol PP untuk menyegel lokasi proyek revitalisasi Pasar Tagog Padalarang yang dibangun oleh PT Bina Bangun Persada.
Orang nomor satu di Bandung Barat itu menyebut, penyegelan yang akan dilakukan Satpol PP sebagai tindakan tegas pemerintah daerah dalam mengawasi bangunan yang tak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Ada beberapa ijin yang belum digempuh oleh pihak pengembang, mulai dari ijin amdalalin, lalu persetujuan limbah B3, ini harus ditempuh,” ujar Hengki usai inpeksi dadakan (Sidak) Pasar Tagog Padalarang, Jumat (23/4/2021).
Menurutnya, dirinya tidak akan memberikan toleransi kepada pihak manapun yang melanggar aturan. Termasuk pembangunan milik pemerintah sekalipun.
“Siapa pun boleh berwirausaha di Bandung Barat, tapi ketika legal formalnya tidak selesai, maka kami wajib menyegel dan memberhentikannya,” tegasnya.
Namun demikian, dirinya menyayangkan, pihak pengembang malah mengabaikan kelengkapan persyaratan untuk perijinannya. Bahkan dari pihak pengembang tidak muncul untuk berdikusi terkait kekurangan persyaratan.
“Jadi jangan cuek karena sudah ada yang back-up. Jangan seperti itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin menegaskan, sesuai arahan Plt Bupati Bandung Barat, pemberhentian pembangunan pasar tersebut, terhitung mulai Selasa (25/4/2021) hingga waktu yang belum ditentukan.
“Hari ini pihak Indag (Disperindag KBB) belum bisa menyelesaikan dengan pihak PT yaitu perijinan IMB. Beliau (Hengki Kurniawan) memerintahkan Satpol PP untuk segera memberhentikan. Kami sedang berbicara dengan pihak pengembang,’ ungkap Asep.
Ditempat yang berbeda, Humas PT Bina Bangun Persada, Daryo Solehudin mengklaim, perijinan pembangunan Pasar Tagog Padalarang, seperti amdal lalin dari pemerintah pusat sudah beres. Pihaknya tinggal menunggu IMB yang masih berproses.
“IMB sudah diajukan. Ini lagi proses di PU (PUPR), setelah beres, kami mengejar-ngejar dari kemarin sudah seminggu ini. Nggak tahu ini prosesnya masih ada koreksi atau bagaimana. Tapi sampai hari ini hasil koreksi masih belum tahu, apakah ada yang kurang, atau bagaimana,” jelas Daryo.
Kendati begitu, pihaknya optimis dapat merampungkan pembangunan revitalisasi pasar sesuai perencanaan awal. Hal itu dikatakannya, disesuaikan dengan keinginan para pedagang pasar.
“Kalau ga ada kendala deadline waktu pembangunan pasti terkejar. Tapi dalam minggu ini saya berharap IMB bisa keluar sehingga pembangunan bisa dilanjutkan lagi,” pungkasnya.