Ngamprah, BBPOS – Meski beberapa kecamatan di KBB tidak menyeluruh berada pada zona merah. Kendati begitu pemerintah tetap pada komitmen untuk memperketat protokol kesehatan COVID-19.
“Tidak ada zona merah bukan berarti kita menurunkan tingkat kewaspadaan, tetap saja protokol kesehatan Covid-19 dijalankan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin kepada BBPOS, Selasa (29/9).
Menurut Asep, beberapa kecamatan masuk dalam status merah tidak terlepas dari komitmen Pemkab Bandung Barat menjalankan strategi dan langkah penanganan covid-19.
Sebab, sejauh ini kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat lantaran mobilitas masyarakat yang tidak dapat dibendung karena berbagai hal.
“Seperti di Kecamatan Ngamprah selalu berubah merah orange begitupun sebaliknya karena akibat dari pergerakan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Asep menyebut, kegiatan di gedung perkantoran Pemkab Bandung Barat yang sempat ditutup telah kembali berjalan normal walaupun dibatasi sekitar 75 persen ASN.
“ASN yang sempat terpapar Covid-19 menurut saya hampir seluruhnya sudah pulih karena kebanyakan merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG),” katanya.
Untuk pembatasan pegawai, kata Asep, pihaknya akan menyerahkan kebijakan pembatasan ASN yang bekerja di kantor maupun di rumah sepenuhnya kepada dinas masing-masing.
“Yang pasti maksimal ASN yang bekerja di kantor sebanyak 75 persen dan sisanya Work From Home (WFH),” katanya.
Saat disinggung terkait pengawasan di tempat wisata, Asep mengatakan, selama protokol kesehatan dijalankan dengan baik oleh pengelola maupun wisatawan berjalan seperti biasa.
“Saya berpesan untuk semua pihak agar tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan. Karena kunci utama memutuskan mata rantai Covid-19 yakni menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.