• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Tahun 2023 Gagal Bayar, Dewan Ingatkan Pemda KBB Gunakan Manajemen Cash Flow

by Fitria Aulia
22 Januari 2024
in Ekonomi, Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Tahun 2023 Gagal Bayar, Dewan Ingatkan Pemda KBB Gunakan Manajemen Cash Flow
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BATUJAJAR, BBPOS – Anggota Badan Anggaran (Banggar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bandung Barat(KBB), Gumilar telah wanti-wanti terkait utang Rp166 Miliar bekas pembangunan infrastruktur wilayah selatan.

“Sebagai anggota Banggar, kita sudah beri masukan agar TAPD harus punya manajemen cash flow. (Karena), saya melihat bulan Februari diisukan SKPD akan ada defisit, maka di situlah kita harus punya manajemen cash flow,” jelasnya, disela-sela Musrenbang Kecamatan Batujajar di Villa D’Quen, Senin (22/1/2023).

Ia mengatakan, jauh-jauh hari pihaknya sudah memperingatkan kepada Tim Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (TAPD) agar Pemkab Bandung Barat menggunakan manajemen cash flow.

Hal tersebut, membuat dirinya tidak begitu heran ketika terjadi gagal bayar tahun 2023.

“Utang sebesar itu, menjadi beban Pemkab Bandung Barat yang sempat diributkan pihak ketiga di akhir tahun 2023 di luar utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) eks pembangunan infrastruktur wilayah selatan,” katanya.

Namun yang terjadi mulai Maret-April 2023, pelaksanaan pengadaan barang justru terkesan jor-joran sehingga kas daerah di akhir tahun, mengalami kekosongan dengan meninggalkan utang pada pihak ketiga.

Memasuki tahun 2024, Pemkab Bandung Barat harus membayar utang tersebut kendati ia prediksi tidak bisa pada tri wulan pertama.

“Tahun 2024, penyelesaian (utang) harus dibayar sesuai mekanisme. Walaupun nggak bisa dibayar di kwartal satu, karena harus dilihat dulu potensinya,” imbuh anggota dewan dari Fraksi PKS ini.

Gumilar memprediksi, Pemkab Bandung Barat bisa membayarkan utang pada pihak ketiga ini mulai triwulan 2.

“DAU (Dana Alokasi Umum) juga kan naik tahun ini. Jadi hemat saya, Insya Allah bisa kebayar. Kan, namanya juga utang harus dibayar. Dan pasti ada penyelesaian,” tegasnya.

Tags: #dprd kbb#kabupaten bandung barat#pemda bandung baratbanggar kbbgagal bayar proyek di kbb
Previous Post

Minibus Terbakar di SPBU Cikamuning, Sopir Luka Bakar

Next Post

Desa Sarimukti Masih Gelap, Banyak PJU tak Menyala

Fitria Aulia

Next Post
Desa Sarimukti Masih Gelap, Banyak PJU tak Menyala

Desa Sarimukti Masih Gelap, Banyak PJU tak Menyala

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In