Ngamprah, BBPOS,- Hari Toleransi Internasional diperingati pada 16 November setiap tahunnya. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa toleransi dan tenggang rasa di kalangan masyarakat.
Selain itu, Hari Toleransi Internasional juga memberikan refleksi penting di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dimana, Hari Toleransi Internasional merupakan momen untuk melakukan refleksi dan mengampanyekan kesadaran saling menghargai dan menghormati satu sama lain, baik antar individu atau kelompok.
“Ini merupakan momen untuk melakukan refleksi dan mengampanyekan kesadaran saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Baik antar individu maupun kelompok,” ujar Kepala Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Bandung Barat, Suryaman Effendy di Ngamprah, (15/11/2022).
Ia mengatakan, toleransi sangat penting dalam bersosialisasi. Dengan menjunjung tinggi sikap toleran, tak akan terjadi gesekan yang dipicu perbedaan.
Secara maknawiyah, lanjut Suryaman, toleransi mempunyai arti menerima perbedaan atau menghargai perbedaan. Lebih jauh lagi, makna Toleransi adalah penghormatan tanpa alasan perbedaan latarbelakang ras, suku agama warna kulit maupun orienasi seksual.
“Ini cocok dengan salah satu pilar demokrasi Indonesia, Bhineka Tunggal Ika berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Perbedaan boleh, dan tidak ada yang melarang karena perbedaan adalah sebuah kodrat dari Yang Maha Kuasa dan itulah salah satu kekayaan Bangsa Indonesia,” ucapnya.
Menurutnya, tingkat toleransi di wilayah Kabupaten Bandung Barat berada di atas 80 persen. Hal itu, berdasarkan riset dari salah satu perguruan tinggi di Jawa Barat.
“Berdasarkan riset salah satu perguruan tinggi di Jawabarat, saat meneliti KBB, tingkat toleransinya berada di atas 80 persen,” kata dia.
Sepanjang tahun 2022 ini, Kabupaten Bandung Barat tidak pernah terjadi instabilitas daerah, serta benturan ataupun konflik di masyarakat.
Akan tetapi pihaknya memaklumi penyampaian aspirasi masyarakat dalam bentuk unjuk rasa.
“Kalaupun terjadi penyampaian aspirasi masyarakat dalam wujud unjuk rasa yang terbagi atas beberapa aspek, tapikan secara faktual tidak pernah kejadian yang sampai rusuh,” ucap Suryaman.
Ia juga menegaskan semua kejadian tersebut masih ada dalam toleransi serta ada dalam koridor demokrasi kehidupan bernegara.
“Semua kejadian masih dalam toleransi yang wajar dalam koridor demokrasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tutur Suryaman.
Suryaman menyebutkan tugas selanjutnya yang harus dilakukan oleh pemerintah kabupaten Bandung barat, yaitu merawat toleransi ini.
“Pemerintah daerah bersama masyarakat saling menjaga,” kata Suryaman
“mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk merawat dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dari ancaman disintegrasi,” sambungnya.
Terlebih saat ini, jelas Suryaman, Pemkab Bandung Barat selalu melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam upaya pencegahan melalui penguatan nilai-nilai tileransi.
“Secara aktif dan berkesinambungan melibatkan seluruh pihak dari unsur pemerintah, masyarakat sipil, tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam rangka upaya pencegahan lewat penguatan nilai-nilai toleransi,”tutupnya.