Bandung, BBPOS – Indonesia terus meluncurkan kendaraan roda dua terbaru. Jumlahnya pun puluhan juta, karena itu perlu adanya cara untuk memberikan legitimasi asal usul dan kelaikan, kepemilikan serta pengoperasian kendaraan bermotor.
Seperti identitas kendaraan bermotor dikeluarkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) berupa huruf atau angka atau kombinasi huruf dan angka yang memuat kode wilayah dan nomor registrasi kendaraan bermotor.
Tidak sedikit yang mengalami kesulitan, seperti kendaraan bermotor sudah berumur, nomor mesin maupun nomor rangka kendaraan bermotor hilang atau tidak nampak secara jelas (pudar) sehingga akan sulit ketika melakukan proses registrasi dan identifikasi kendaraan.
Seperti yang dialami sesepuh komunitas The Legend Scooter Soreang ini Utis Sutisna (51) memiliki Vespa PS Keluaran Tahun 1980 yang NRKB-nya sudah tidak terbaca lantaran keropos dimakan usia.
“Kalo Vespa kan NRKB-nya di bagian bawah kerangka motor, nah umpanya besi tua itu kan keropos. Vespa saya PS 80 usianya sudah 40 tahun jadi angka dua-nya sudah tidak jelas gak kebaca,” tutur pria yang akrab disapa Kang Utis, Rabu (16/09).
Kang Utis pun segera mendatangi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Pajajaran. Untuk meminta surat atau berita acara yang isinya menyatakan bahwa benar Vespanya telah kehilangan nomor rangka secara murni dan bukan merupakan kendaraan yang bermasalah.
“Sebagai masyarakat, saya ingin Vespa itu isi karena takutnya jika lagi di jalan ada razia kita jadi tenang. Tapi ternyata sulit untuk mengisikan karena oknum di SAMSAT tidak memberikan kejelasan,” tuturnya.
Kang Utis mengaku hanya ingin taat bayar pajak, Vespanya telah memiliki legitimasi berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang lengkap. Namun sayang, dukungannya terhadap program pemerintah itu terkesan dihalang-halangi.
“Vespa saya bukan motor curian, sudah jelas ada BPKP dan STNKnya lengkap dan kita ingin taat pajak! kan selaku Presiden, Pak Jokowi juga ngomong bahwa masyarakat harus taat pajak, tapi kenapa dipersulit?,” tegas Kang Utis.
Tak cukup sampai disitu, 5 Tahun lalu mantan pengurus Scooters Owners Group Bandung itu pernah mencoba tuntaskan permasalahan serupa pada motornya yang lain, yaitu Vespa Super Tahun 1967. Namun hanya hasil nihil yang ia terima.
“Sengaja jauh-jauh dari Soreang ke SAMSAT Bypass dengan membawa STNK, dan BPKB Vespa 67 saya yang asli karena ingin diurus nomor rangkanya. Lalu, disertai KTP asli. Tapi ternyata tidak bisa, terpaksa saya pulang lagi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kang Utis pun berharap kepada pemerintah agar mencari solusi atas permasalahannya ini. Pasalnya, kendala pengurusan surat-surat telah lama jadi keresahan dan masalah umum yang kerap dialami oleh para pemilik sepeda motor tua.
“Saya bersama rekan-rekan sering berkeluh-kesah terhadap masalah ini, sebenarnya kami ingin Vespa pribadi pajaknya berjalan. Kepada Dispenda atau Kepolisian saya minta solusinya bagaimana ini? Kita mau taat bayar pajak kok malah susah? Jelaskan dong!,” imbuh Kang Utis
Sementara itu, ia bersama komunitas The Legend Scooter Soreang melakukan konvoi ke Pantai Rancabuaya di Selatan Kabupaten Garut pada hari Sabtu 12 September 2020. Meskipun kebanyakan motor peserta konvoi surat-surat motornya belum lengkap, mereka tetap nekat berangkat.
“Jumlah peserta konvoi ada 25 orang dengan 25 Vespa, kami berangkat jam 1 siang melewati Pangalengan dan sampai di Pantai Rancabuaya pas Adzan Maghrib dan besoknya pulang lewat ke jalur Ciwidey. Kebetulan, sepanjang perjalanan kemarin tidak ketemu razia Polisi. Seandainya kena pasti banyak dari kami yang ditilang, tapi itu bukan salah kami,” tandasnya.