Lembang, BBPOS – Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) KBB tahun 2019 wajib terlaksana sesuai jadwal pada tanggal 30 September 2019 mendatang.
Hal itu diungkapkan Ketua Pimpinan Sementara DPRD KBB, Bagja pada wartawan disela-sela rapat, di Hotel Novena Lembang, Jumat (30/8/2019).
Bagja menjelaskan, terdapatnya defisit anggaran Pemda Bandung Barat sebesar Rp177 miliar menjadi latar belakang APBD-P KBB 2019 penting untuk ditetapkan.
“Sebenarnya APBD-P tidak wajib dilaksanakan terkecuali ada hal yang harus disesuaikan, seperti sekarang ada defisit sebesar Rp177 miliar dan itu harus ada penyesuaian,”katanya.
Ia menambahkan, agar terhindar dari defisit yang sangat besar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bandung Barat harus memangkas anggaran minimal sesuai dengan angka defisit tersebut.
“Saat ini TAPD sebagai komandan, bagaimana memangkas program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) KBB minimal senilai Rp177 miliar karena saat ini KBB kekurangan uang,”tambahnya.
Masih kata Bagja, kebijakan efisiensi anggaran saat ini berada di tangan SKPD. Untuk itu ia berpesan agar SKPD bisa memilah dan mimilih program mana saja yang harus dirasionalisasi.
“Yah harus dipilah dan dipilih program mana saja yang harus dirasionalisasi. Pilih saja program yang sifatnya prioritas dan urgen,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemilihan program yang dipangkas harus sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai keliru dalam melakukan efisiensi dan rasionalisasi anggaran.
Bagja mencontohkan, salah satu kebijakan yang kurang tepat yakni melakukan rasionalisasi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB dengan tidak membayar gajih dokter spesialis.
“Semua pihak harus jeli dalam hal ini, karena ini menyangkut kepada pelayanan publik nantinya,” katanya.
Disinggung penetapan pimpinan DPRD definitif, Bagja menegaskan bahwa hal tersebut telah terjadwal pada tanggal 16 September 2019 mendatang. Untuk saat ini kata dia, proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terus berlangsung.
“Untuk pimpinan dewan sudah ada progress, setelah ada pimpinan DPRD KBB definitif, selanjutnya menyusun AKD. Karena untuk membahas anggaran harus ada Banmus, Banggar dan itu jika semuanya sudah selesai,” pungkasnya. (Dra)