PADALARANG,BBPOS- Puluhan bangunan liar yang berdiri di atas lahan irigasi dan sempadan aliran sungai di Jalan GA Manulang, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (31/8/2026).
Pembongkaran tersebut dilakukan setelah pemilik bangunan tidak mengindahkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) yang telah dilayangkan sebelumnya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP KBB, Angga Setiaputra, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari tahapan peringatan yang telah diberikan kepada pemilik bangunan.
“Setelah SP3 tidak diindahkan, hari ini kami melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap bangunan yang melanggar,” ujar Angga, Senin (31/8).
Dalam proses pembongkaran, Satpol PP KBB menerjunkan alat berat untuk merobohkan bangunan yang berada di kawasan tersebut. Kegiatan penertiban juga mendapat pengawalan dari personel Satpol PP, TNI dan Polri.
Angga menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, masih terdapat bangunan yang belum ditertibkan sehingga pemerintah mengambil langkah pembongkaran.
“Ini merupakan tahapan sesuai dengan SOP yang sudah kami lakukan, mulai dari SP1, SP2 hingga SP3,” katanya.
Berdasarkan pendataan awal, terdapat sekitar 30 bangunan di kawasan tersebut. Sebanyak 16 bangunan di bagian luar dinilai melanggar dan pemiliknya tidak dapat menunjukkan bukti hukum kepemilikan lahan. Sementara 14 bangunan di bagian dalam masih dalam proses validasi.
Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan irigasi dan area aliran sungai yang tidak diperuntukkan untuk bangunan.
Angga menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan serta menjaga kelancaran aliran sungai, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
“Penertiban ini untuk kepentingan masyarakat secara umum, termasuk menjaga fungsi irigasi dan aliran sungai,” pungkasnya.


