• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Senin, 20 April, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Satpol PP Bandung Barat Geram, Sudah Dua Kali Segel Pabrik Pakan Ternak Masih Nekat Beroperasi

by Fitria Aulia
18 Desember 2024
in Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
Satpol PP Bandung Barat Geram, Sudah Dua Kali Segel Pabrik Pakan Ternak Masih Nekat Beroperasi
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

CIPENDEUY,BBPOS- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan bakal memberikan tindakan tegas pada PT Ibu.

Saat ini pihak Satpol PP telah menggembok pintu perusahaan yang ada di Kampung Cigangsa, Desa Nangeleng, Kecamatan Cipendeuy tersebut pada Rabu (18/12/2024).

Padahal, Pemkab Bandung Barat melalui Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah dua kali melakukan penyegelan dan melarang PT Ibu beraktivitas sementara lantaran diduga belum mengantongi perizinan komplit.

Namun ternyata, hingga kini pihak perusahaan yang bergerak di bidang pakan ternak itu masih bandel lantaran belum merampungkan semua perizinan sesuai peraturan berlaku.

Bahkan, sempat ramai video dalam media sosial bahwa PT Ibu masih beraktivitas, pasca dilakukan penyegelan oleh Satpol PP KBB atau diberikan larangan untuk beraktivitas.

“Hari ini kita memberikan teguran dan peringatan keras sampai mereka merampungkan semua perizinan yang dipersyaratkan di KBB. Yang di rantai yang depan,” kata Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP KBB, Angga Setiaputra di Cipendeuy.

Ia menambahkan, jika perusahaan tersebut masih membandel dengan belum merampungkan semua perizinan, Satpol PP KBB bakal mengambil langkah lebih tegas berupa penggembokan pintu masuk.

“Apabila PT Ibu ini masih bersikukuh (bandel) kita akan melakukan penggembokan atau pintu masuk benar-benar kita rantai,” tegas Angga.

Masih kata dia, jika pasca penggembokan pintu masuk pihak PT Ibu masih belum merampungkan semua perizinan, pihaknya bakal mengambil langkah pidana.

“Namun jika tetap masih saja membandel kita akan dilakukan langkah-langkah terakhir yaitu langkah pidana,” ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghambat investor yang inginkan berinvestasi di wilayahnya. Namun, pihaknya meminta agar para investor mematuhi semua peraturan yang berlaku.

“Kita juga tetap harus menjaga bahwa semua investor yang ingin menginvestasikan dananya di KBB mematuhi peraturan yang berlaku. Karena dampaknya bukan hanya kepada pemerintah saja tapi juga kepada masyarakat sekitar,” pungkasnya.***

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung baratCipendeuylimbah ayam cigangsaPT IBUSatpol PP Bandung Barat
Previous Post

Disparbud Prediksi Wisatawan Ke KBB Naik 20 Persen Saat Nataru

Next Post

BPBD KBB Bakal Dirikan 2 Posko, Antisipasi Bencana Pada Natal-Tahun Baru

Fitria Aulia

Next Post

BPBD KBB Bakal Dirikan 2 Posko, Antisipasi Bencana Pada Natal-Tahun Baru

Please login to join discussion

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version