Ngamprah,BBPOS – Panitia Kerja (PANJA) penanganan COVID-19 DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyoroti pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Pasalnya, tren positif reaktif rapid masih meningkat.
Ketua PANJA KBB, Bagja Setiawan mengatakan, ada 3 poin yang harus di evaluasi oleh pelaksana Gugus Tugas COVID-19, yakni di sektor kesehatan, jaring pengaman sosial ekonomi dan pelaksanaan teknis PSBB.
“Terkait evaluasi PSBB tahap pertama ada eberapa hal yang evaluasi. Pertama sektor kesehatan kita mengkoordinasi untuk gugus tugas Agar diantisipasinya untuk hasil rapid test terakhir,” kata Bagja di Ngamprah, Jumat (08/05/2020).
Menurut Bagja, di Bandung Barat ada 106 orang yang dinyatakan positif Rapid test dan ditindaklanjuti dengan Swab Test. Kata dia saat ini baru 56 yang di test dan 50 orang lagi menyusul.
Selain itu lanjut dia, PANJA meminta tim gugus tugas COVID-19 untuk menyiapkan langkah strategis yakni dengan mengisolasi seluruh pasien yang terdeteksi positif COVID-19.
“Kita mendorong agar ada proses percepatan dengan menyediakan penyiapan ruang isolasinya. Langkah-langkah strategis yang diambil untuk segera di eksekusi, jadi pasien itu di isolasinya bukan dirumah melainkan diruang isolasi yang sudah disiapkan pemerintah,” jelas dia.
Kemudian kata Bagja, terkait dengan jaring sosial ekonomi, ia menilai dengan pemberian sembako pada waktu lalu yang berisi komoditi berupa ayam, sayuran dan buah-buahan untuk segera diganti dengan bahan pokok yang simpel namun tahan lama.
Pertama PANJA pun mempertanyakan proses pengadaannya aman apa tidak, atau sesuai prosedur atau tidak.
“Tadi kita bersama bupati selaku ketua gugus tugas sudah memverifikasi beberapa hal kita pastikan aman. Kemudian di pengadaannya tidak ada mark up administrasi dan sebagainya, kita sudah jelaskan bahwa ini dilakukan setelah pengesahan penyaluran APBD,” terang dia.
Selain itu, Bagja pun meminta gugus tugas untuk memvalidasi data penerima, lebih idealnya kata dia ketika didistribusi harus disertai SK penerima bantuan.
Meski begitu dari hasil rapat koordinasi bersama gugus tugas, Pemkab Bandung Barat berkomitmen akan mengevaluasi seluruhnya baik data penerima maupun item sembako.
Apalagi saat ini ada perubahan skema, sebelumnya kita mengacu pada intruksi Gubernur Jawa Barat. Namun sekarang ada skema baru karena banyak perubahan data penerima bantuan terutama dari provinsi Jabar.
Sebelumnya Pemkab Bandung Barat mengusulkan bantuan ke Provinsi Jabar sebanyak 221 ribu. Namun provinsi Jabar hanya mampu mengcover data Bandung barat sebanyak 73 ribu.
“Artinya banyak penerima-penerima bantuan atau warga miskin baru yang harus dicover oleh Pemkab Bandung Barat sehingga kita harus mempormasi ulang penerimanya sekaligus skema bantuannya,” tandasnya.