Ngamprah, BBPOS – Sebanyak 22 orang pejabat administrator dan pengawas dilantik dan diambil sumpah jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pelantikan tersebut dilakukan secara virtual kepada 22 pejabat, sedangkan pelantikan secara langsung dilakukan kepada 4 orang di Gedung Utama Bupati Bandung Barat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Asep Ilyas mengatakan, tujuan pelantikan ini untuk mengisi kekosongan dan memenuhi formasi jabatan dalam rangka meningkatkan kinerja sinergitas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.
“Pelantikan ini merupakan rangkaian dari rotasi dan mutasi pada tanggal 7 Juli 2021 lalu,” ujar Asep kepada BBPOS, Jumat (6/8/2021).
Terkait rotasi dan mutasi yang dipersoalkan sejumlah pihak, menurut Asep, Plt bupati dalam ketentuannya dilarang melakukan roling pejabat, kecuali atas izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menjelaskan, kenapa tidak bisa dilantik pada saat itu yang 22 orang ini. Karena berkaitan dengan mekanisme yang perlu dilalui, salah satunya yaitu penetapan dari izin Kemendagri sendiri.
“Jadi harus ada penetapan dari menteri dalam negeri untuk kaitan para pejabat yang ditempatkan pada Dukcapil, baik yang keluar maupun masuk,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan merotasi ratusan pejabat dilingkungan Pemda KBB. Pejabat yang dirotasi mulai dari pejabat administrator III A sebanyak 107 dan III B dan pengawas 53 orang.
Pelantikan tersebut sesuai dengan aturan berdasarkan PP 49 Tahun 2008 yaitu Perubahan Ketiga Atas PP 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah dimana untuk Plt maupun Penjabat ini dilarang melakukan mutasi pegawai tetapi dikecualikan sesudah mendapat persetujuan Kemendagri.