NGAMPRAH,BBPOS – Ribuan buruh Kabupaten Bandung Barat bergabung dalam aksi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (2/12/2019) .
Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap UMK 2020 yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.
Buruh menolak lantaran salah satu poin yang menyatakan bahwa perusahaan dapat mengajukan penangguhan Upah Minimum Kabupaten/Kota kepada Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.
“Hasil rapat teknis aksi tadi sore, 9 elemen buruh di KBB siap turun aksi. Estimasi massa 1000 lebih,” kata Sekretaris FSPMI KBB, sekaligus Koordinator Koalisi sembilan SP/SB KBB, Dede Rahmat, saat dihubungi, Minggu (1/12/2019).
Dede menjelaskan sebelumnya buruh KBB berencana menggelar longmarch dari Batujajar hingga Gedung Sate. Namun, hasil putusan rapat terakhir, teknis pemberangkatan menggunakan sepeda motor.
“Besok titik kumpul di Batujajar di sekretariat SPN baru muter ke perusahaan-perusahaan. Masa tetap maksimal, cuma perubahan teknis saja yang tadinya mau longmach, jadinya pake motor,” ucapnya.
Selain meminta menghapus poin di diktum ketujuh, buruh juga menuntut pemerintah segera menetapkan UMSK tahun 2020 dan pencabutan PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
“Itu yang menjadi fokus tuntutan kami besok,”katanya.