• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Ribuan Buruh KBB Bakal Ikut Bergabung Aksi di Gedung Sate Hari Ini

by Hendry Nasir
2 Desember 2019
in Ekonomi, Headline, Info KBB, Sosial
Reading Time: 1 min read
0
Diduga Praktikan Union Busting, PT Ultrajaya Dikepung Buruh

Foto: Ilustrasi aksi buruh

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH,BBPOS – Ribuan buruh Kabupaten Bandung Barat bergabung dalam aksi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (2/12/2019) .

Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap UMK 2020 yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.

Buruh menolak lantaran salah satu poin yang menyatakan bahwa perusahaan dapat mengajukan penangguhan Upah Minimum Kabupaten/Kota kepada Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.

“Hasil rapat teknis aksi tadi sore, 9 elemen buruh di KBB siap turun aksi. Estimasi massa 1000 lebih,” kata Sekretaris FSPMI KBB, sekaligus Koordinator Koalisi sembilan SP/SB KBB, Dede Rahmat, saat dihubungi, Minggu (1/12/2019).

Dede menjelaskan sebelumnya buruh KBB berencana menggelar longmarch dari Batujajar hingga Gedung Sate. Namun, hasil putusan rapat terakhir, teknis pemberangkatan menggunakan sepeda motor.

“Besok titik kumpul di Batujajar di sekretariat SPN baru muter ke perusahaan-perusahaan. Masa tetap maksimal, cuma perubahan teknis saja yang tadinya mau longmach, jadinya pake motor,” ucapnya.

Selain meminta menghapus poin di diktum ketujuh, buruh juga menuntut pemerintah segera menetapkan UMSK tahun 2020 dan pencabutan PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Itu yang menjadi fokus tuntutan kami besok,”katanya.

Tags: BuruhGedung sateRidwan KamilUMK 2020
Previous Post

Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Waduk Cirata

Next Post

Pemkab Bandung Barat Optimistis Raih Juara TP PKK 2019

Hendry Nasir

Next Post
Pemkab Bandung Barat Optimistis Raih Juara TP PKK 2019

Pemkab Bandung Barat Optimistis Raih Juara TP PKK 2019

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In