• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Rentan Gugatan,1677 Bidang Tanah Milik KBB Tak Bersertifikat

by Hendry Nasir
26 Januari 2021
in Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Rentan Gugatan,1677 Bidang Tanah Milik KBB Tak Bersertifikat

Foto ilustrasi/ Net

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung,BBPOS-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bandung Barat (KBB), memanggil SKPD terkait penataan dan pengelolaan Aset sampai saat ini masih semraut.

Ketua Komisi II Sundaya mengatakan, hampir 14 tahun Pemda Bandung Barat beridiri belum bisa menta dengan baik terkait Aset.

“Jadi aset yang belum bersertifikat sampai saat ini berjumlah 1776 bidang tanah dan baru tersertifikat 60 bidang,” ujar Sundaya (20/1).

Masih kata Sundaya, hal ini rentan gugatan. Salah satu contohnya Pasar Panorama Lembang sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga dibangun tapi ujung-ujungnya kita dikalahkan di tingkat banding.

“Artinya terkait Aset Harus segera dibenahi Jagan sampai Aset yang lain kasusnya sama seperti itu”, katanya.

Masih kata Sundaya, tadi ada beberapa dinas yang dipanggil yakni Bagian Aset pada Dinas Pendapatan dan Keuangan Aset Daerah (DPKAD), Bagian Hukum, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian juga Dinas Perhubungan.

Sundaya menegasakan, pihaknya akan membuat nota komisi untuk penganggaran di tahun 2021 untuk menyelesaikan persoalan aset yang belum bersertifikat.

“Ya walaupun tidak bisa 100% kita punya progrest minimal di tahun 2022 bisa terselesaikan 20-30%,” katanya.

Disinggung Dinas mana yang rentan gugatan? Sundaya menjelasakan, Dinas Pendidikan rawan gugatan lantanaran tanah dan bangunan sekolah belum bersertifikat.

“Jadi perlu keseriusan pemda dalam penganggaran dalam APBD soal sertifikasi yang akan disimpan di bagian aset tidak di tiap dinas agar mudah pengawasannya,”tandasnya.

Tags: #dprd kbb#kabupaten bandung barat#pemda bandung baratBagian AsetBagian HukumKomisi II DPRD KBB
Previous Post

Putera dari Bupati Bandung Barat Terpapar Covid-19

Next Post

Sambut HPN 2021, PWI Akan Umumkan Penghargaan Adinegoro

Hendry Nasir

Next Post
Sambut HPN 2021, PWI Akan Umumkan Penghargaan Adinegoro

Sambut HPN 2021, PWI Akan Umumkan Penghargaan Adinegoro

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In