Ngamprah, BBPOS- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat tengah merehabilitasi sebanyak 23 pecandu narkotika.
Berdasarkan hasil assesmen yang dilakukan BNNK Bandung Barat, tingkat kecanduan puluhan orang tersebut ada pada tingkat sedang hingga ringan.
Konselor Adiksi Ahli Muda BNNK Bandung Barat, Avi Rizqi Febrianti Sanusi mengatakan, BNNK Bandung Barat hanya melayani tingkat kecanduan ringan dan sedang saja.
“Sepanjang tahun 2022, BNNK Bandung Barat hanya merehabilitasi sebanyak 23 orang korban penyalahgunaan narkotika saja,” katanya kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
“Kita settingannya rawat jalan. Jadi yang dilayani hanya tingkat kecanduan yang ringan sampai sedang. Kalau misalkan ada yang hasil assesmen tingkat kecanduannya berat itu biasanya kita rujuk,” sambungnya.
Ia menjelaskan, dari puluhan korban penyalahgunaan narkotika yang menjalani rehabilitasi, kebanyakan berusia di atas 18 tahun.
“Tapi ada juga beberapa yang masih berusia di bawah 18 tahun dan kebanyakan merupakan korban penyalahgunaan obat-obatan,” jelasnya.
Kendati begitu, sambung dia, ada juga beberapa yang memang korban penyalahgunaan sabu dan tembakau sintetis gorila.
“Kebanyakan korban kasus obat-obatan terlarang, tapi ada juga sabu dan tembakau gorila. Obat yang disalahgunakannya juga bukan dengan kelas tinggi,” bebernya.
Ia menyebut, kondisi 25 korban penyalahgunaan narkotika tersebut saat ini sudah relatif lebih baik. Namun, BNNK Bandung Barat bakal terus melakukan pendampingan hingga pemulihan.
“Kita juga masih ada pendampingan pemulihan, itu nanti kita ada kunjungan rumah dan kita akan tess urine lagi. Rata-rata delapan sampai 12 kali pertemuan, tergantung tingkat kecanduannya,” sebutnya.
Ia menilai, rehabilitasi merupakan langkah penting menyelamatkan para pencandu dari belenggu narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Ini sangat penting, jadi jika orang tua melihat ada perubahan perilaku, atau ada juga yang orang tuanya curiga karena anaknya sering berkumpul di satu tempat dan menemukan sesuatu (narkotika) silahkan konsultasikan kepada kami,” imbaunya.
“Sebab, rehabilitasi bertujuan menghentikan ketergantungan sekaligus memulihkan kondisi mental dan sosial pencandu,” tandasnya.