Lembang, BBPOS – Sebanyak 17 pengurus kabupaten (Pengkab) mempersoalkan laporan keuangan tahun 2019-2020 di acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Komite Olahraga Nasional Imdonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Ketua Pengkab Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) KBB, Asep Hendra menjelaskan, 62 cabang olahraga (Cabor) dari 17 pengurus menolak saat pimpinan sidang mambacakan usulan dari sejumlah peserta dan melakukan voting terbuka terkait laporan keuangan KONI KBB sepanjang tahun 2019.
“Laporan keuangan tahun 2020 harus ada. Ini tidak ada. Laporan keuangan tahun 2019 tidak ada, kok bisa diterima? Seharusnya ditolak. Logikanya berpikir ke arah sana,” ujar Asep di Grand Hotel Lembang, Rabu (30/12/2020).
Asep menegaskan, jika kedepan kedapatan masalah atau indikasi penyimpangan keuangan, pihaknya tidak akan ikut campur dalam permasalahan itu.
Menurutnya, 17 pengkab sudah jelas menolak dengan hasil diterimanya laporan keungan. Meski kecewa dengan hasil voting, Asep menyatakan berita acara penolakan oleh ke-17 pengurus itu bakal menjadi modal bagi mereka.
“Ini adalah berita acara kami, bahwa kami tidak menerima laporan keuangan karena ada dugaan korupsi dan dugaan yang memang tindak pidana,” tegasnya.
Sama halnya dengan Ketua Gantole, Dadang Kardus menuding, terkait penggunaan keuangan yang diberikan ke pengkab. Sebab, tidak semua Pengkab menerima dana tersebut.
“Okelah, cabor-cabor menerima. Tapi bagi cabor yang tidak menerima, itu sudah indikasi korupsi,” sesalnya.
Ditempat yang sama, pimpinan sidang RAT KONI KBB, Dedi Suprapto mengklaim jika pihaknya independen dalam memimpin sidang dan tidak berdasarkan kepada faktor kepentingan.
“keputusan rapatpun sesuai amanah peserta. Apapun keadaan RAT harus punya keputusan dan itulah keputusan yang berimbang elegan dan terbuka,” imbuh Dedi.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Anggaran KONI KBB, Asep Sukarna mengatakan dalam RAT ini, pengurus sudah menjalankan amanah organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, bahkan tatib pun dibacakan seluruhnya.
“Menurut saya inikan, yang namanya RAT itu ada tahapan. Jadi apapun bentuknya ya mangga silahkan. Kalau memang mereka tidak puas mau pakai jalur apa ya silahkan saja,”ungkapnya.
Ia juga beranggapan pengurus sudah melakukan fungsinya sesuai dengan AD/RT, bahkan tatibnya sudah dibacakan seluruhnya.
“Itu mah hak dia mau melakukan apapun itu silahkan saja, yang penting kita hari ini melakukan RAT sudah sesuai dengan mekanisme dan sesuai dengan aturan,” pungkas dia.