• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

PT Bangunbina Persada Langgar Aturan, Disnakertrans KBB Cuman Monitor Saja

by deniahmad
8 Februari 2020
in Ekonomi, Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
PT Bangunbina Persada Langgar Aturan,  Disnakertrans KBB Cuman Monitor Saja
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Batujajar, BBPOS – Monitoring Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terhadap PT. Bangunbina Persada pengelola Pasar Batujajar dinilai kurang tegas dan bertele-tele. Padahal pelanggaran perusahaan sudah sangat jelas, namun tidak ditindak.

Yang menjadi fokus monitoring dari Disnaker adalah UMK dibawah ketentuan, masalah BPJS, Peraturan Perusahaan yang tidak diberikan pada karyawan, PKWT yang tidak sesuai dengan Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003 dan Kepmen nomor 100 tahun 2004, serta pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan aturan.

Kasi Pengupahan Disnakertrans, Kamaludin mengatakan, bahwa monitoring sudah menjadi salah satu tugas Disnaker yang diatur oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan pada perusahaan yang ada di Bandung Barat.

” Tapi jika sudah dilakukan monitoring dan pembinaan masih terdapat pelanggaran, maka akan dilaporkan pada pihak pengawas. “Harapan saya kedepan PT. Bangunbina Persada bisa mengikuti aturan perundang-undangan,” tambahnya.

Kepala Cabang Pasar Batujajar, Faisal Sujana mengatakan, sebagai pengelola cabang pihaknya menerima monitoring dengan baik. Dia berjanji akan melaporkan kekurangan perusahaan pada pihak HRD atau pimpinan tertinggi.

“Sebagai pengelola kami menerima keluhan dari SPSI. Kedepan pengelola bisa lebih baik dan keluhan dari rekan-rekan bisa terpenuhi,” ujar Faisal.

Sedangkan Gun Gun Ekasapta Ketua KPK Nusantara Bandung Barat merasa kurang puas dengan monitoring Disnakertrans. Ia menilai seharusnya pihak dinas bisa menekan dan meninstruksikan untuk segera membenahi pelanggaran-pelanggaran tanpa melebar kemana-mana.

“Disini kan (Pasar Batujajar) sudah ditemukan pelanggaran. Seharusnya sudah bukan monitoring lagi, tapi sidak. Jujur saja saya sangat tidak puas,” tandas Gege.

Anggota PC TSK SPSI KBB Deni Mega Asmara mengungkapkan rasa kecewa pada pihak perusahaan karena tuntutan-tuntutannya tidak disanggah oleh pihak pengelola. Ia menilai tidak ada pembelaan dari perwakilan perusahaan karena Kepala Cabangnya kurang paham aturan-aturan tentang ketenagakerjaan.

“Jujur saya merasa prihatin dengan SDM Kepala Cabang Pasar Batujajar yang tidak menguasai perundang-undangan tentang tenaga kerja. Jadi saya memaklumi perusahaan ini banyak pelanggarannya karena faktor SDM Kepala Cabangnya yang cenderung asal bos senang,” tukas dia.

Tags: BuruhDinas tenaga kerja kbbKabupaten Bandung BaratPT Bina bangun persadaSPSI
Previous Post

Bruuk! Mobil Stream Terjun Bebas Timpa Freed, Keduanya Ringsek

Next Post

Rian Ajak Millenial Terbuka Terhadap Perbedaan

deniahmad

Next Post
Rian Ajak Millenial Terbuka Terhadap Perbedaan

Rian Ajak Millenial Terbuka Terhadap Perbedaan

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In