Sindangkerta, BBPOS – Akibat dampak COVID-19, berbagai program unggulan Desa Puncaksari, Kecamatan Sindangkerta terpaksa ditunda.
Sekdes Puncaksari, Fallah menjelaskan, salah satu program unggulan yang tertunda tersebut yakni perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
“Seperti dekat kantor desa pa Kikin, beliau sudah 10 tahun tinggal dirumah kurang layak huni, kita sudah masukan ke penerima rutilahu. Hanya saja belum cair karena terkendala COVID-19,” ujarnya, Jumat (17/7).
Fallah mengatakan, rutilahu di wilayahnya menjadi skala prioritas. Tercatat ada 10 kepala keluarga (KK) mayoritas keluarga mereka kategori rutilahu.
Seperti halnya salah satu warga Puncaksari kata dia yakni, bapa Kikin. Ia tinggal 10 tahun di tanah carik desa.
“Bukan tidak mau ngebantu, dari awal pun pihak desa ingin membantu. Hanya saja posisinya di tanah carik, tapi rencananya di RW 5 ada tanah 80 meter hasil pemberian warga kita akan bangun rumah beliau disana. Hanya saja belum cair anggarannya,” kata dia.
Untuk menyikapi persoalan rutilahu yang dialami penduduk tersebut, Fallah juga akan terus melakukan koordinasi dengan perangakat Desa terutama dengan Pemkab Bandung Barat terkait program rutilahu.
Selain memerhatikan apa yang diaspirasikan warga, lanjut Fallah, pihaknya akan berusaha dalam penanganan rutilahu di kampung tersebut, bentuk rumahnya akan di semi permanenkan.
Namun untuk penanganan rutilahu itu, katanya, ada beberapa tanah lahan yang harus di musyawarahkan dengan tokoh masyarakat.
“Inshaallah akan kita musyawarahkan dengan masyarakat. Mudah-mudahan pandemi COVID-19 segera usai agar beberapa program seperti rutilahu dapat kembali normal,” kata dia.