Ngamprah, BBPOS – Pemkab Bandung Barat, berencana akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama dua minggu ke depan terhitung mulai 26 Januari – 8 Februari 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Sodikin mengatakan, rencana PPKM Jawa-Bali diperpanjang mempertimbangkan penyebaran COVID-19 di KBB tak kunjung terkendali.
“Kemungkinan diperpanjang, pertama melalui surat edaran dan intruksi dari Mendagri dan kedua, KBB zona merah,” ujar Asep saat ditemui BBPOS, Kamis (21/1/2021).
Menurut Asep, Perpanjangan PPKM didasari dengan penambahan kasus positif COVID-19 yang signifikan. Perpanjangan PPKM ini diharapkan dapat menekan lonjakan kasus virus corona di Bandung Barat.
Selain itu, keputusan itu diambil lantaran dalam dua pekan pemberlakuan PPKM sebelumnya, kasus COVID-19 di KBB masih meningkat, sementara angka kesembuhan belum turun.
“Melihat itu kita akan masih PPKM, tren kesembuhan juga kita masih dibawah rata-rata nasional dan masih di titik itu dan tingkat kesembuhan di kita sekarang belum sesuai harapan,” kata dia.
Oleh karena ia mengimbau kepada masyarakat Bandung Barat untuk tetap mentaati protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 dan PPKM yang diterapkan oleh pemerintah.
“Selain masyarakat yang harus taat prokes, Pemkab Bandung Barat juga akan berupaya memasifkan sosialisasi kepada sejumlah pelaku usaha. Diharapkan bisa memperbaiki penanganan pandemi yang masih maksimal selama ini”, tandas dia.