• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Senin, 19 Januari, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

PPKM Darurat, Pemilihan 41 Kepala Desa di KBB Ditunda

by Suwitno Gimnastiar
9 Juli 2021
in Headline, Info KBB, Seputar Desa
Reading Time: 1 min read
PPKM Darurat, Pemilihan 41 Kepala Desa di KBB Ditunda
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Padalarang, BBPOS – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diselenggarakan di 41 desa.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 360/Kep. 358-Bag.Huk/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus De’sease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bandung Barat.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengatakan, penundaan itu terjadi karena meningkatnya jumlah kasus COVID-19 yang terjadi di seluruh wilayahnya, sehingga Pemkab mengambil langkah untuk menunda pelaksanaan Pilkades tersebut.

“Pilkades yang semula dijadwalkan tanggal 29 Agustus 2021 ditunda sampai batas waktu yang ditentukan,” Jumat (9/7)

Menurutnya, pertimbangannya karena pandemi COVID-19 di KBB, dikhawatirkan berpotensi menimbulkan penularan apabila dilakukan tanpa protokol kesehatan yang ketat.

“Kita tidak ingin kegiatan yang masif di tingkat desa ini dapat menimbulkan penularan atau penyebaran COVID-19,” katanya.

Hengki memastikan, meski pelaksanaan Pilkades ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan, namun seluruh tahapan Pilkades akan tetap berlangsung dengan teknis penyelenggaraan tahapannya tidak melibatkan banyak orang.

“Tahapannya tetap berjalan tapi hanya teknis saja dan itupun tidak melibatkan banyak orang,” katanya.

Dia menjelaskan, penundaan pilkades ini merupakan salah satu upaya pencegahan penularan COVID-19. Menurutnya, akan sangat rawan bila penyelenggaraan pilkades dilakukan dengan manajemen yang tidak baik.

Untuk itu pihaknya meminta, ditengah situasi pemerintah pusat menerapkan PPKM darurat, kepala desa di Bandung Barat untuk fokus terhadap kebijakan dan aturan yang telah dibuat pemerintah.

“Seperti halnya menekan laju penyebaran COVID-19 dengan tetap mengawasi mobilitas masyarakatnya. Lebih baik saat ini fokus dulu dengan kebijakan pemerintah pusat. Jangan sampai kepala desa kendor mengawasi masyarakatnya,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung barat41 desaHengky KurniawanPilkadesPlt Bupati
Previous Post

Harga Kepokmas di KBB Melonjak

Next Post

Disebut Mangkir Oleh KPK, Ini Penjelasan Galuh

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Disebut Mangkir Oleh KPK, Ini Penjelasan Galuh

Disebut Mangkir Oleh KPK, Ini Penjelasan Galuh

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In