NGAMPRAH, BBPOS — Memasuki Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Tahun Ajaran 2023, ada saja usaha yang dilakukan oleh orang tua supaya anaknya bisa diterima lewat jalur belakang atau melakukan suap pada pihak sekolah.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bandung Barat, Asep Dendih meminta supaya masyarakat tidak melakukan hal curang seperti itu.
Harus menempuh jalur resmi dengan mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan.
“Sistem PPDB sekarang kan secara online, lebih transparan karena bisa dipantau umum. Jadi percayakan saja sama sistem,” kata Asep di Ngamprah, Jumat (9/6/2023).
Asep juga mengatakan, ada beberapa pilihan yang dapat diambil oleh orang tua saat anaknya mau melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya.
Di antaranya bisa melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi atau perpindahan tugas. Semua jalur tersebut, salah satunya bisa dipilih akan tetapi menempuh jalur resmi. “Jangan mempercayai yang tidak sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.
Dirinya menyakini pihak sekolah tidak akan berani menerima murid baru, melalui jalur belakang. Terkecuali, ada oknum yang mengatasnamakan sekolah, bisa saja melakukan hal itu.
“Saya minta masyarakat dalam hal ini orang tua, agar berhati-hati kalau ada oknum yang begitu,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang SMP Disdik KBB, Edy Syafrudin mengatakan, kuota PPDB pada tahun ajaran 2023 untuk SMP Negeri se-KBB seluruh jalur sebanyak 9.800 peserta didik untuk 67 sekolah.
Ia menyampaikan, mekanisme PPDB saat ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, mekanisme pelaksanan PPDB seluruh jalur diselenggarakan secara serempak.
“Sesuai dengan intruksi Kementerian (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), pelaksanaan PPDB tahun ajaran sekarang dibagi dua tahap. Tahap satu untuk jalur afirmasi, tahap dua jalur zonasi, prestasi dan kepindahan orang tua,” bebernya
Menurutnya, tahap 1 dilaksanakan pada 19-23 Juni 2023, pengumuman hasilnya 24 Juni 2023. Sedangkan tahap 2 pada 26 Juni-5 Juli 2023, pengumuman 7 Juli 2023.
Selanjutnya kelulusan persentase yang paling banyak merupajan sebesar 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, prestasi (akademik dan non akademik) 20 persen serta jalur kepindahan orang tua 5 persen.
“Kita berharap para orang tua agar bijak memilih jalur itu. Pilihlah jalur yang sekiranya cocok untuk anaknya,” pungkasnya**