CIMAHI,BBPOS – Tiga orang tersangka pelaku kekerasan di Kafe Salwa Shop, Perum Batujajar Regency, RT 5 RW 15 Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, akhirnya diciduk petugas kepolisian.
Sebelumnya, media sosial viral oleh rekaman video CCTV berisi aksi kekerasan berupa pemukulan yang dilakukan beberapa pemuda kepada pengunjung sebuah kafe.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tindakan pemukulan tersebut pelaku tidak terima selanjutnya melakukan perkelahian dengan orang yang mengomentari statusnya.
“Awalnya perselisihan karena status WA berujung perkelahian. Karena pelaku tak terima,” katanya, Senin (21/2/2022).
Ia menambahkan, tempat perkelahian dengan aksi pemukulan tersebut berada di dua lokasi berbeda.
“Tempat kedua di mana video viral tersebar, merupakan lokasi kedua saat pelaku datang bersama kawan-kawannya mencari orang yang sempat berkelahi sebelumnya,”katanya.
Saat itu, korban bernama Bilal Ramadhan (19) dan teman-temannya sedang nongkrong di kafe Salwa Shop usai meralai perkelahian pelaku, Minggu 20 Februari 2022 dini hari.
“Tiba-tiba para pelaku yang berjumlah 5 orang kembali mendatangi kafe tersebut dan langsung melakukan penyerangan secara brutal,” jelasnya
Para pelaku melakukan pemukulan terhadap para korban yang berada di kafe yakni Bilal Ramadhan, Khairul Rifki Ramadhan, Ilham Ramadhan, dan Suherfy Tjandi Negara pada bagian wajah dan badan.
“Mereka melakukan pemukulan dengan tangan kosong. Adapun tersangka HA membawa botol dengan maksud untuk menakut-nakuti,” kata Ibrahim.
Dari lima orang yang melakukan penyerangan, polisi akhirnya menetapkan tersangka hanya terhadap tiga pelaku yakni HA (19), GG (24) dan A (20). Tiga orang tersangka itu mengakui melakukan pemukulan, baik menggunakan tangan kosong atau pun benda lainnya.
“Antara korban dengan pelaku ini saling kenal. Kemudian ada pelaku yang juga ada hubungan keluarga (adik dan kakak),” pungkasnya.