NGAMPRAH, BBPOS– Isu pro dan kontra Penjahat (Pj) Bupati Bandung Barat yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih berlangsung.
Arsan Latief yang disebut akan mengisi jabatan Pj Bupati Bandung Barat ini mendapatkan penolakan dari pihak tertentu.
Sebelumnya untuk diketahui, Arsan adalah Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri yang tidak diusulkan oleh DPRD KBB, untuk jabatan Pj Bupati Barat itu.
Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang & Distribusi Indonesia (ARDIN) Kabupaten Bandung Barat (KBB), tak hanya mengomentari Pj Bupati Bandung Barat dropingan pemerintah pusat.
“Saya kira sekarang bukan dalam kontek tolak menolak atau dukung mendukung, siapa yang jadi Pj. Tapi yang dibutuhkan KBB adalah orang yang memang bisa melanjutkan program Kepala Daerah sebelumnya,” ucap Ketua ARDIN KBB, Abdul Rohman, saat dihubungi Selasa (12/9/23) malam.
Abdul menilai, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan oleh Pj Bupati Bandung Barat saat ini.
Salah satunya, menyoal defisit anggaran, yang berdampak terhadap refocusing untuk berbagai program di setiap perangkat daerah, serta sejumlah persoalan lainnya.
Tentunya, bukan hal yang mudah untuk menuntaskan PR itu, terlebih masa jabatan Pj cukup pendek.
Abdul mengharapkan, sosok Pj yang dibutuhkan KBB saat ini, harus visioner, mampu mengelola anggaran serta menyelesaikan sejumlah persoalan sisa pekerjaan Kepala Daerah sebelumnya.
“Kita berharap, Pj yang diangkat Mendagri adalah yang bisa menyelesaikan PR-PR, minimal tanggungjawab Kepala Daerah sebelumnya,” jelasnya
Dirinya juga menyebutkan, apabila Mendagri mempercayakan seseorang untuk diterjunkan menjadi Pj Bupati Bandung Barat. Sudah berdasarkan analisa dan berbagai pertimbangan yang cukup matang. Termasuk hasil evaluasi dari staf ahli Kemendagri pada para calon Pj, baik yang diusulkan oleh DPRD Bandung Barat maupun calon pilihan Mendagri juga.
“Saya memandang, pada prinsipnya untuk penentuan Pj ini lebih kepada aturan yang berlaku. Ajuan dari dewan, lebih bersifat usulan. Sedangkan yang menentukan kebijakan adalah Mendagri,” jelasnya
Abdul juga mengatakan, usulan yang disampaikan DPRD KBB melalui Gubernur Jawa Barat, sah-sah saja. Kendati, ada ketidaksesuaian dengan harapan DPRD, tetap harus menghargai keputusan Mendagri tersebut.
“Kita cuma berharap, mudah-mudahan saja Pj pilihan Mendagri ini kompeten. Terutama untuk pemulihan ekonomi, pasca Covid-19,”imbuhnya
Diketahui sebelumnya, masa jabatan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan berakhir pada 20 September 2023. Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Bandung Barat untuk periode 2024-2029, dijabat oleh seorang Pj Bupati.
Sesuai kewenangannya, DPRD KBB telah mengusulkan tiga nama untuk menjadi Penjabat Bupati Bandung ini, yakni Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Wahyu Wijaya, Kepala Dinas Sosial Jabar dr. Dodo Suhendar dan Sekda KBB Ade Zakir Hasim.
Salah seorang anggota DPRD KBB, Deni Setiawan menyuarakan kontra terhadap isu yang berkembang jika Pj Bupati Bandung Barat ini dropingan Mendagri.
Lalu diikuti oleh Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) yang menolak Pj keputusan Mendagri itu.***