Bandung,BBPOS – Proses negosiasi terkait dana Coorporate Social Responsibilty (CSR) dari PT KCIC untuk Pemda Bandung Barat hingga saat ini belum melibatkan DPRD Kabupaten Bandung Barat.
Lembaga legislatif di Bandung Barat tersebut tidak sama sekali dilibatkan dalam proses apapun terkait dengan keberadaan proyek kereta api cepat yang merupakan proyek berskala nasional di Kabupaten Bandung Barat.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys dan Komisi I DPRD KBB, Koswara, saat ditemui usai rapat kerja Panitia Kerja (Panja), di Hotel Topas, Pasteur, Rabu (3/7/2019).
Pither mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya Pemda KBB tengah bernegosiasi dengan pihak PT KCIC membicarakan hal tentang komitmen CSR yang akan diberikan kepada masyarakat Bandung Barat.
“Saya tau kemarin ada pertemuan antara pihak KCIC dan Pemda Bandung Barat, tapi pihak kita (DPRD KBB) tidak dilibatkan,” katanya.
Pither menambahkan, dari awal rencana pembangunan proyek skala nasional yang objeknya berada di Kabupaten Bandung Barat tersebut, pihak KCIC belum pernah sama sekali menemui DPRD KBB hingga saat ini sudah berjalan.
“KCIC belum pernah menemui kami,” katanya.
Masih kata dia, komitmen seperti apa harus jelas dulu termasuk jumlah nominalnya berapa yang diberikan kepada Pemda Bandung Barat dari PT KCIC pada Memorandum of Understanding (MoU) nanti.
“Jika CRS yang diberikan berupa perbaikan dan pembangunan infrastruktur harus jelas. Pelebaran berapa, dari mana kemana, dan menghabiskan berapa anggarannya,”katanya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD KBB, Koswara menyebutkan, perlu adanya kajian ulang terkait dana CSR yang diberikan oleh PT KCIC kepada Pemda Bandung Barat untuk kepentingan seluruh masyarakat Bandung Barat.
“Jangan sampai ada tumpang tindih dengan anggaran untuk infrastruktur yang sudah ada di RPJMD KBB tahun 2020,” katanya. (Dra)