• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Perusahaan di KBB Wajib Laksanakan Rapid Test Mandiri

by Suwitno Gimnastiar
29 April 2020
in Ekonomi, Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Disnakertrans KBB Jangan Lambat, Atau Buruh Jadi Korban Covid-19

Ilustrasi, Foto: Istimewa/Net

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Padalarang, BBPOS – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Iing Solihin akan berikan sanski terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan tes masif atau (RDT) mandiri terhadap karyawannya.

“Kalau ada yang melanggar (perusahaan), tentunya sanksi. Perusahaan harus ingat, bahwa ini untuk kesehatan dan kesehatan semuanya,” kata Iing di Padalarang, Selasa (28/04/2020).

Menurut Iing, di tengah wabah pandemi COVID-19, setiap perusahaan wajib menjamin keselamatan dan kesehatan para buruh. Hal tersebut juga menjadi syarat sebuah perusahaan tetap beroperasi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ia menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan operasional pabrik dalam masa kedaruratan Corona Virus Disease 2019 dalam menerapkan protokol kesehatan.

Iing menyebut, upaya tersebut diambil sebagai upaya dalam memutus mata rantai COVID-19 di lingkungan industri. Terlebih, beberapa waktu lalu, salah seorang karyawan PT CCH Indonesia terindikasi positif Covid-19.

“Mudah-mudahan ini merupakan korban terakhir, dan karyawan tersebut hasil tes swab-nya negatif,” ujarnya.

Kebijakan tersebut, kata Iing, berdasarkan pertemuan dengan pemilik perusahaaan, salah satu keputusan yang wajib dijalankan yakni perusahaan melaksanakan rapid test bagi karyawan secara mandiri dan bertahap.

“Pekan lalu kita sudah rapat dengan APINDO terkait rapid test di perusahaan yang ada di Bandung Barat. Tentunya tidak bisa dilakukan secara sekaligus, karena keterbatasan tenaga. Oleh karena itu dilakukan secara bertahap,” katanya.

Sementara itu, untuk pengadaan alat rapid tes seluruhnya disediakan oleh perusahaan masing-masing. Namun untuk tenaga medis yang melakukan tes rapid berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat.

“Agar hasil pemeriksaan lebih valid, kita berkerjasama dengan pihak Dinkes KBB,” katanya.

Tags: Bandung BaratBuruhCovid 19Dinas tenaga kerjaKabupaten Bandung BaratRapid test
Previous Post

Tinjau Check Point, Camat Klaim Warga Taati Aturan Selama PSBB

Next Post

KONI KBB Sebut Pencairan Dana Hibah Sesuai Mekanisme

Suwitno Gimnastiar

Next Post
KONI KBB Sebut Pencairan Dana Hibah Sesuai Mekanisme

KONI KBB Sebut Pencairan Dana Hibah Sesuai Mekanisme

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In