Cipatat, BBPOS- Dua perangkat Desa Sekdes dan Kaur Keuangan mengundarkan diri lantaran diduga menyelewengkan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020.
Dengan begitu, Pemerintah Desa Ciptaharja mengambil langkah melakukan rotasi mutasi mengisi kekosongan jabatan dua perangkat Desa yang kosong tersebut.
Menanggapi hal itu Forum Rukun Warga Cipta Harja menolak keras adanya rotasi mutasi perangkat baru, di duga tidak sesuai mekanisme yang ditempuh.
“Dari 24 Rukun Warga Ciptaharja menolak rotasi mutasi yang dilakukan Kepala Desa tidak sesuai mekanisme yang berlaku, jika itu dilanjut maka kami 24 RW akan mengundurkan diri” ujar perwakilan Forum RW Pegi Kepada BBPOS, Rabu (30/6).
Sementara itu mantan Sekdes Ciptaharja Saepul Bahri menjelaskan, pengunduran dari jabatannya itu dilakukan tanpa paksaan dari pihak lain.
“Saya menjabat menjadi perangkat Desa hampir 18 Tahun dan Sekdes 1,5 tahun terhitung awal Juni saya mengundurkan diri,” katanya.
Disinggung terkait korupsi APBDes yang ditujukan kepada Sekdes dan Kaur Keuangan dirinya membenarkan hal itu. Tetapi setelah dimusyawarahkan dengan BPD dan kepala Desa semua tuduhan itu tidak terbukti.
“Pada waktu bendahara diperiksa oleh Inspektorat KBB terkait tuduhan APBDes tahun 2020 Sebasar Rp 100 juta lebih itu tidak terbukti,” imbuhnya.
Saepul menegaskan, penolakan Forum RW Ciptaharja terkait rotasi mutasi perangkat baru itu sah-sah saja dan tida ada kaitannya dengan dirinya.
“Kalau ada penolakan dari forum RW dan menyampaikan aspirasi itu sah-sah saja,”tandasnya.