• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Pengadaan Barang dan Jasa di Bandung Barat Prioritaskan Produk Lokal

by Hendra Hidayat
30 November 2022
in Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Pengadaan Barang dan Jasa di Bandung Barat Prioritaskan Produk Lokal
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH,BBPOS- Pemkab Bandung Barat berusaha maksimal untuk merealisasikan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Industri.

“Yang dimaksud produk dalam negeri adalah barang dan jasa, termasuk rancang bangun dan perekayasaan, yang diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di indonesia,” kata Subkoordinator Pembinaan Dan Advokasi Pengadaan Barang Dan Jasa Setda KBB, A Haris Kosaman, Kamis (14/7/2022).

Ia menambahakan, implementasi P3DN didasari oleh beberapa peraturan perundang-undangan terkait, diantaranya Undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian. pada uu tersebut, disebutkan adanya kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri di setiap pengadaan barang/jasa.

“Tujuan pelaksanaan P3DN antara lain adalah memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah. P3DN perlu senantiasa didorong dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

“Kewajiban penggunaan produk dalam negeri dilakukan mulai dari tahap perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan hingga pelaksanaan pengadaan atau pemilihan penyedia. ketentuan tersebut dilakukan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan mencantumkannya di dalam rencana umum pengadaan, spesifikasi teknis kerangka acuan kerja (KAK) dan dokumen pemilihan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin mengatakan, program P3DN merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

“Penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan upaya untuk : menggerakan pertumbuhan dan pemberdayaan industri yang ada di Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Bandung Barat,” katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan program tersebut juga bakal berdampak positif pada meningkatnya nilai tambah, menyerap tenaga kerja, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, mendukung dan meningkatkan inovasi dan teknologi pdn, serta meningkatkan penggunaan pdn, melalui pemberian penghargaan bagi pengguna dan produsen dalam negeri (pemberian preferensi harga).

“Tujuan pelaksanaan P3dn antara lain adalah memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah,” katanya.

Ia menegaskan,pemerintah terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (p3dn) serta memperbesar tingkat komponen dalam negeri (tkdn) untuk mewujudkan kemandirian sektor industri dalam negeri.

“Melalui kebijakan local content ini, diharapkan industri dalam negeri semakin berdaya saing di kancah global, serta mampu terus menopang perekonomian nasional. kami juga terus mendorong agar substitusi impor pada akhir 2022 bisa mencapai 35 persen,” katanya.

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung baratLpseLpse KBB
Previous Post

Krisis Keuangan Pemda KBB, Porprov Jabar Terancam Ditunda

Next Post

Warga Protes, Danau Kampung Cikadu Desa Ciburuy Berubah Jadi Kopi Busuk

Hendra Hidayat

Next Post
Warga Protes, Danau Kampung Cikadu Desa Ciburuy Berubah Jadi Kopi Busuk

Warga Protes, Danau Kampung Cikadu Desa Ciburuy Berubah Jadi Kopi Busuk

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In