NGAMPRAH,BBPOS – Pemkab Bandung Barat tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayahnya.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna saat ditemui Radar Bandung, Senin (28/9).
Umbara mengatakan, kebijakan tersebut diambil lantaran tingkat penyebaran Covid-19 di wilayahnya cukup rendah dan tingkat kesembuhan yang cukup tinggi.
“Alhamdulillah di Kabupaten Bandung Barat zona merah hanya ada satu kecamatan yakni Kecamatan Ngamprah, itupun hanya satu desa yang berada di Zona merah,” katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya bersama jajaran Forkompinda terus berupaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Operasi yustisi yang digelar oleh Forkompinda hingga saat ini terus berjalan dan dilaksanakan. Itukan salah satu upaya memutus mata rantai Covid-19,” katanya.
Sementara itu, saat disinggung pembukaan kembali pelayanan di sebagian gedung Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Umbara menegaskan, kemungkinan besar pekan depan akan dibuka.
“Nanti saya akan rapatkan terlebih dahulu bagaimana keputusannya. Dan yang pasti jumlah ASN terkonfirmasi Covid-19 tinggal beberapa orang lagi,” katanya.
Ia mengimbau, kepada masyarakat untuk senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya, hal itu merupakan upaya efektif menekan penyebaran Covid-19.
“Saya mengimbau agar masyarakat tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” pungkasnya.