Lembang, BBPOS – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan, desa memiliki unsur penting dalam pemegang kekuasan pengelolaan kekayaan milik desa.
Menurut Umbara, kepala desa dapat mengelola secara tertib untuk mencapai aset desa yang berdayaguna dan berhasilguna.
“Dalam melaksanakan kekuasaan pengelolaan kekayaan milik desa, kepala desa dapat menguasakan sebagian kekuasaannya kepada perangkat desa lainnya,” ujar Umbara saat menghadiri Kegiatan Penerangan Hukum di Hotel Takashimaya Lembang, Kamis, (17/12/2020).
Ia menjelaskan, kegiatan Penerangan Hukum merupakan salah satu upaya Pemda Bandung Barat untuk memberikan penjelasan terhadap sebuah peraturan hukum dan perundang-undangan tertentu.
Umbara menegaskan tujuannya tidak lain agar masyarakat lebih memahami segala sesuatu yang menjadi hak dan kewajibannya sehingga akan melahirkan kesadaran hukum dari masyarakat.
”Pemerintah daerah melalui bagian hukum sekretariat daerah melakukan kegiatan publikasi peraturan perundang undangan penerangan hukum tentang pengelolaan aset desa/ tanah kas desa di wilayah kabupaten bandung barat,” kata dia.
Meski masih dalam kondisi pandemi COVID-19, lanjut Umbara, pihaknya tidak menyurutkan semangat untuk bekerja demi mewujudkan visi KBB Akur dengan tetap menerapkan 3M ( mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan).
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bandung Barat, Asep Sudiro menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa bahwa aset desa merupakan barang milik desa yang berasal dari kekayaan milik desa
“Dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja desa dan perolehan hak lainnya yang sah,” jelas Asep.
Menurut Asep, peserta yang diikut sertakan dalam kegiatan tersebut terdiri dari beberapa perwakilan perangkat di 16 kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Untuk itu, Asep berencana akan mengadakan kegiatan kembali dengan fokus ke masing-masing desa. Sehingga kepala desa beserta jajarannya dapat memiliki bekal untuk membuka jalan koordinasi terkait persoalan hukum yang sering terjadi.
“Mengingat antusias yang sangat besar, Bagian Hukum Bandung Barat kedepan akan menyasar ke tiap-tiap desa di KBB,” pungkasnya.