Cisarua,BBPOS – Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat melakukan pemeriksaan hewan kurban di beberapa pasar hewan. Hal ini dilakukan untuk melihat kelayakan hewan untuk dijadikan kurban termasuk mengantisipasi adanya penyakit berbahaya.
Kadisnakan KBB, Undang Husni Tamrin menjelaskan, pemeriksaan tersebut meliputi kesehatan hewan yang akan dijadikan sebagai hewan kurban saat perayaan idul adha.
“Kita pastikan tidak ada hewan kurban yang cacat serta dalam kondisi sehat,”katanya saat ditemui di pusat hewan kurban di Desa Pasir Halang, Kecamatan Cisarua, Senin (13/7).
Adapun pemeriksaan secara langsung tersebut meliputi beberapa hal antara lain kata Undang, umur hewan, gigi, mata, telinga, kulit, tanduk dan lain-lain. Salah satu petugas dari UPT Puskeswan.
Selain melihat dari sisi kesehatan, kata Undang, pihaknya pun memastikan kelayakan hewan kurban secara Sariat islam. Salah satunya dari usia hewan kurban tersebut.
“Usia hewan kurban baik sapi maupun domba dilihat dari gigi yang sudah tanggal (lepas). Untuk sapi berusia dua tahun dan domba di atas satu tahun,”katanya.
Ia menyebut, usai dilakukan pemeriksaan, bagi hewan kurban yang dinyatakan sehat dan layak konsumsi nantinya akan diberikan label sehat yang dikeluarkan oleh Disnakan KBB.
Meski sejauh ini belum ditemukan penyakit yang berbahaya, namun warga diimbau untuk waspada. Pedagang diharapkan berjualan dengan jujur begitu juga dengan para pembeli harus hati-hati dan teliti ketika memilih hewan untuk kurban.
“Kita menyiapkan sebanyak 11.000 label sehat sama seperti jumlah tahun lalu untuk domba 8000 dan Sapi 3000 dengan melibatkan 56 petugas,”katanya.
Sementara itu, pihaknya pun mengimbau agar saat pelaksanaan kurban tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19. Selanjutnya, pengemasan daging kurban meminimalisir penggunaan plastik.
“Salahsatunya daging tersebut dibagikan oleh petugas ke rumah warga, agar menghindari kerumitan orang,” pungkasnya.