Ngamprah, BBPOS – Sebanyak 10.000 guru ngaji di Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal mendapatkan insentif pada tahun 2021 ini.
Pasalnya, Pemkab Bandung Barat menggelontorkan dana Rp3 Miliar bagi guru ngaji yang ada di wilayahnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan bagi guru ngaji yang akan mendapatkan insentif.
“Sedang dilakukan pendataan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat desa. Jadi yang sudah selesai verifikasi dan pendataan oleh MUI Desa dan Kecamatan mendapatkan insentif tersebut,” kata Hengky, Rabu (26/5/2021).
Menurutnya, guru ngaji salah satu tonggak pertama dalam mengajarkan seseorang bisa membaca alquran. Wajar jika insentif diberikan sebagai imbalan tak sepadan atas jasanya mengenalkan masyarakat kepada agama. Terlebih dalam memberikan pemahaman terkait bahaya paham radikalisme.
“Peran guru ngaji tidak bisa dipandang sebelah mata, karena mereka banyak memberikan kontribusi bagi anak-anak dan pemuda, dan alhamdulillah tahun 2021 kita bisa memberikan support anggaran Rp3 miliar untuk guru ngaji. Karena guru ngaji mempunyai peran penting dalam membangun akhlaq generasi muda,” katanya.
Hengky pun berharap, akhlaq yang baik pun dapat ditunjukkan generasi muda Bandung Barat dalam bersosial media. Pasalnya, tidak sedikit pengguna medsos yang kurang baik dalam bersosial media.
“Peran guru ngaji dalam membentuk pribadi yang baik dan sopan juga penting dalam bersosial media karena saat ini tidak sedikit orang yang tak ramah dalam bersosial media,” katanya.
Ia menegaskan, Pemkab Bandung Barat bakal memaksimalkan anggaran yang diperuntukkan bagi guru ngaji di tahun mendatang. Hengky berharap, insentif ini dapat memberikan manfaat bagi guru ngaji di Kabupaten Bandung Barat.
“Mudah-mudahan ini bisa menambah semangat bagi guru ngaji dalam memberikan pembelajaran bagi generasi muda di KBB,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda KBB, Asep Hidayatullah menjelaskan, insentif tersebut didistribusikan bagi guru ngaji yang berada di seluruh wilayah KBB yang tersebar di 16 Kecamatan.
“Insentif itu diperuntukkan bagi ustad yang mengajar ngaji, nantinya pihak desa menyetorkan data ke Kecamatan selanjutnya ke MUI Kabupaten Bandung Barat,” tandasnya.