Ngamprah,BBPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat berupaya serius menangani penyebaran kasus Covid-19 di wilayahnya. Dengan mengalokasikan anggaran khusus dari APBD untuk penanganan kasus Covid-19.
Sekretaris Daerah KBB, Asep sodikin mengatakan pergeseran anggaran ini sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kemendagri yakni Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah. Pemkab Bandung Barat menggeser alokasi anggaran belanja yang ada di Dinas Kesehatan.
“Sesuai dengan arahan Kemenkeu dan Kemendagri kita akan melakukan perubahan parsial untuk menyedikan sarana dan prasarana termasuk alat pelindung diri (APD) bagi petugas kesehatan,” Ujar dia saat ditemui di Ngamprah, Jumat (20/03/2020).
Lanjut dia, Dinas Kesehatan Bandung Barat diminta segera mengusulkan kekurangan. Baik peralatan maupun kebutuhan untuk mencegah penyebaran covid-19. Kendati belum ada warganya yang dinyatakan positif virus corona. Namun, Pemkab Bandung Barat tetap waspada.
“Segera mungkin dihitung. Karena di dalam APBD tahun 2020 ini tidak direncanakan, maka sesuai perintah pemerintah pusat bisa melakukan pergeseran anggaran,” jelasnya.
Meski dalam APBD 2020 belum tersedia anggarannya, dana pencegahan penyebaran corona nantinya akan dilakukan percepatan perubahan APBD. Dengan catatan pada prosesnya membutuhkan anggaran yang cukup besar. Untuk itu pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPRD Bandung Barat, agar terjadi keselarasan demi memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat.
“Dinas kesehatan masih menghitung kebutuhan totalnya, kebijakan pemerintah daerah kita akomodir di perubahan parsial. Sebab, ada beberapa sumber sesuai dengan keputusan menteri keuangan, bisa dari DAK fisik bidang kesehatan, DBACT, atau dari dana darurat,” kata Asep.
Sementara itu kepala dinas kesehatan KBB, Ernawan mengatakan pergeseran anggaran itu untuk kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan Covid-19.
“Untuk APD di 3 rumah sakit, sebab stok ADP di RS kurang ditambah tenaga medis. Dengan adanya dana alokasi khusus ini mudah-mudahan dapat membantu penanganan covid-19,” kata dia.
Selain itu, kata dia, fasilitas rumah sakit juga dimaksimalkan untuk menangani isolasi pasien. RSUD telah menyediakan 15 ruang isolasi di 3 Rumah Sakit di Bandung Barat.
Hal itu guna mengantisipasi pasien yang akan dirawat karena terkait Covid-19. Dinkes juga menyediakan pusat informasi penanganan Covid-19 dan Call Center.
”Kita perlu tenaga medis juga ditambah saat ini dinkes pun sudah memiliki web khusus yaitu VIK Bandung Barat,” pungkas dia.