JAKARTA,BBPOS- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemeneag) menetapkan 1 Syawal 1444 hijriah jatuh pada, 22 April 2023 atau hari Sabtu.
Hal itu diungkapkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di kantor Kemenag, melalui keterangan resminya di chanel You Tube @kemenag RI.
Penetapan 1 Syawal pada tanggal 22 April 2023 tersebut berdasarkan sidang Isbat yang diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, BRIN, BMKG, ITB, Badan Geospasial, Plantarium Jakarta dan lainnya sejak pukul 18.05, Kamis malam (20/4/2023).
“Pemerintah menggunakan kriteria yang mengacu pada kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) 2021. Adapun kriteria barunya yaitu tinggi bulan 3 derajat dan elongasi bulan (jarak bulan-matahari) 6,4 derajat,” ujar Yaqut Cholil.
“Hilal tak memenuhi kriteria baru, sidang isbat secara mufakat menetapkan 1 Syawal pada hari Sabtu 22 April 2023,” sambungnya.
” berdasarkan kriteria MABIMS, pergantian bulan hijriah, dalam konteks lebaran adalah Ramadhan ke Syawal, tinggi minimal hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat (disingkat 3-6,4),” pungkasnya
Selain itu, Menag menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M. Dalam Edaran No SE 05 tahun 2023 ini, Menag mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.
Edaran Menag juga mengatur bahwa Takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala
“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” bebernya.