RONGGA, BBPOS – Pemerintah Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, masih menunggu keputusan dari pihak PT.Perkebunan Nusantara terkait relokasi bagi 47 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pergerakan tanah di Kampung Cigombong, Desa Cibedug.
Camat Rongga, Ilman Suherlan, mengatakan awalnya pemerintah Daerah melalui Dinas Perkim mengusulkan kepihak PTPN untuk huniaan tetap (huntap) bagi korban pergerakan tanah sekitar 6.000 Meter.
Akan tetapi, dari pihak PTPN menyanggupi sesuai usulan bagi 47 KK dengan fasiltas umum dan khusus (Fasum/Fasos).
“Jadi pihak PTPN hanya menyanggupi huntap bagi 47 KK sesuai yang diperlukan saja,” ujar Camat Rongga, Ilman Suherlan, Sabtu (19/5).
Hingga kini, Camat Rongga menjelaskan belum ada kabar terbaru dari pihak PTPN untuk realisasi huntap bagi 47 KK tersebut.
“Jadi untuk Detail Engineering Design (DED) dokumen perencanaan (detail gambar kerja) dari Dinas Perkim beserta ukuran huntap sudah kita berikan ke pihak PTPN. Tapi, hingga kini belum ada kabar terbaru dari pihak PTPN,” kata Ilman.
Terpisah, Kepala Bagian Umum PT. Perkebunan Nusantara 1 Regional 2 kebun Montaya, Dadan Priyatna mengatakan, untuk huntap bagi warga terdampak bencana sedang di proses ke kantor pusat.
Ia menjelasakan, pihaknya siap membantu dan mengakomodir sesuai ajuan dari pihak Pemda Bandung Barat. Akan tetapi, tahapan demi tahapan sedang kita proses sesuai prosedur agar tidak ada kendala di kemudian hari.
“Semua itu sedang proses di kantor PTPN pusat. Agar kepemilikan tanah bagi warga jelas, serta warga berhak memiliki hak tinggal yang nyaman mempunyai legal formal secara hukum,” katanya.
Dia berharap, apa yang diajukan huntap bagi 47 KK dengan luas tanah 6.000 meter segara tereliasai.
“Jadi ajuan pemda KBB untuk 47 KK dengan luas tanah 6.000 Meter sedang dalam tahap proses di kantor PTPN pusat. Mudah- mudahan secepatnya selesai agar pembangunan huntap warga terdampak pergerakan tanah Desa Cibedug cepat terealisasi,” pungkasnya. (Bima).