NGAMPRAH,BBPOS- Pemerintah akan meniadakan pegawai dengan status honorer di badan pemerintahan pada 2023.Nantinya, pegawai pemerintah hanya akan ada dua kelompok, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan untuk TKK di Bandung Barat tidak akan mengalami perubahan. Untuk saat ini, menunggu hasil dari pemerintah pusat yang akan dibahas bulan Agustus atau September mendatang, oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
“Jadi untuk TKK di KBB saya harap akan dipertahankan meskipun kebijakan pemerintah pusat untuk tahun 2023 tkk akan dihapus,” kata Hengky, Rabu (5/7).
Hengky menyebut, sejauh ini keberadaan TKK di lingkungan Pemkab Bandung Barat dinilai membantu dalam menyokong berjalannya aktivitas di setiap OPD yang ada.
Hengky mengakui, untuk gaji TKK di KBB saat ini tidak ideal dikarenakan anggaran defisit ditambah program pinjaman ke PT.SMI untuk Infrastruktur wilayah selatan.
” TKK untuk saat ini sangat diperlukan, dalam penggajian tahun depan saya rasa usai kondisi utang SMI beres dari sisi gaji TKK bisa normal kembali,” ungkapnya.
Hengky menegaskan, untuk menyelesaikan permasalah ini, saat ini pihaknya sedang di bahas melalui bagian organisasi dengan skema kualifikasi sistem Pedoman Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk TKK di KBB.
” Dengan begitu keberadaan TKK di KBB bisa disesuaikan dengan kualifikasi, jadi jika di OPD terlalu banyak TKK bisa di efesiensi kan sesuai kualifikasikan,” katanya.
Sementara itu Sekda KBB Ade Zakir mengatakan tahun depan ada aturan khusus untuk rekrutmen tkk di kbb. Nantinya, TKK akan disesuaikan dengan kegiatan di tiap OPD masing-masing. Jangan sampai kegiatan ada tapi TKKnya tidak ada atau sebaliknya kan itu aneh.
” Kita sudah menyiapkan relugasi rekrutmen tkk tahun depan sehingga mempekerjakan jelas dan kita sedang menyiapkan aturan itu,” ungkapnya***