Ngamprah, BBPOS – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menargetkan permasalahan terkait rumah tidak layak huni (Rutilahu) selesai tahun 2019.
Rencananya tahun ini, Pemda Bandung Barat menyelesaikan program untuk 400 lebih rutilahu dengan pembiayaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) KBB.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas PUPR Bandung Barat, sepanjang tahun 2018, sebanyak 2.427 rumah telah diperbaiki oleh Pemda Bandung Barat.
Kepala Bidang Perumahan dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Bandung Barat , Deni Djuanda mengatakan, selain menyalurkan dana bantuan, Pemda juga membentuk tim fasilitator pengelolaan dana yang berfungsi mengawasi penggunaan dana stimulan sebesar Rp 15 juta.
‘’Dana dari pemerintah bersifat stimulan, dan nilainya berkisar Rp 15 juta untuk per unit,’’ katanya kepada BBPOS, Rabu (23/1/2019).
Ia menambahkan, program pembangunan Rutilahu sebetulnya tidak cukup jika hanya mengandalkan biaya pemerintah saja. Selama ini, sumber dana pembangunan rutilahu ditopang juga oleh swadaya masyarakat.
“Ini bukan hanya tugas daerah memperbaiki dan memfasilitasi rumah tetapi dari provinsi dan pusat juga, tergantung pada anggarannya masing-masing,” tambahnya.
Lebih lanjut Deni mengatakan, Pemda Bandung Barat bakal menyesuaikan dengan data calon penerima dan calon lokasi (CPCL) agar program tersebut tepat sasaran.
“Penerima bantuan, harus benar-benar yang membutuhkan. Stimulan ini diharapkan bisa menggerakkan masyarakat untuk saling membantu. Rumah layak huni,” pungkas Deni.(WIT)