• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Pemda KBB Miliki 60 Hari Tindaklanjuti Temuan BPK RI

by Hendra Hidayat
3 Juli 2019
in Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Tingkatkan Pelayanan, Pemda KBB Bentuk Kecamatan Baru
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, BBPOS – Pasca penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI kepada pihak DPRD KBB, beberapa waktu lalu. Pemda Bandung Barat mempunyai waktu 60 hari untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Asep Sodikin usai rapat kerja dengan Panja DPRD KBB terkait LHP BPK RI, bertempat di Hotel Topas, Pasteur, Rabu (3/7/2019).

Menurutnya, rapat kerja bersama Panitia Kerja (Panja) DPRD KBB terkait LHP BPK RI membahas tentang temuan yang menjadi penyebab Kabupaten Bandung Barat memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tahun 2018.

“Sekarang dibahas di Panitia Kerja (Panja), ya kita ekspos apa saja temuan atau hasil pemeriksaan BPK itu,”katanya.

Ia menjelaskan, untuk saat ini pembahasan masih bersifat global belum secara spesifik. Terutama membahas langkah ke depan dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait temuan BPK.

“Kita berusaha paling tidak ada progres lah apa yang tadi disarankan atau apa yang harus ditindak lanjuti oleh pemda kita upayakan dalam waktu 60 hari itu ada progressnya,”jelasnya.

Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Ketua Panja DPRD KBB, Safrudin menyebutkan, temuan BPK RI tahun 2018 tidak terlalu banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Temuan BPK yang menjadi faktor penyebab KBB WDP adalah penggelapan dana BPJS oleh kepala RSUD lembang dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP),”katanya.

Ia menegaskan, tahun depan Kabupaten Bandung Barat wajib mendapat predikat Wajib Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut sudah menjadi komitmen bersama Pemerintahan KBB baik eksekutif maupun legislatif.

“Kita (DPRD KBB) telah bersepakat dengan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, untuk bersama-sama meraih WTP pada tahun depan,”pungkasnya. (Dra)

Tags: Asep SodikinKabupaten Bandung BaratPemda Bandung BaratSekdaTemuan BPK RI
Previous Post

Temukan Calo dan Pungli Saat PPDB Laporkan Saja ke Disdik KBB

Next Post

Pither: Negosiasi Pemerintah Bersama KCIC Harus Libatkan DPRD KBB

Hendra Hidayat

Next Post
Pither: Negosiasi Pemerintah Bersama KCIC Harus Libatkan DPRD KBB

Pither: Negosiasi Pemerintah Bersama KCIC Harus Libatkan DPRD KBB

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In