Ngamprah, BBPOS – Pemda Bandung Barat hingga saat ini masih menyelesaikan proses pembebasan lahan pada proyek pelebaran ruas jalan Cikalong-Cisarua.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bandung Barat, Adang Rahmat Safaat mengatakan, dalam hal ini terdapat tim Aplikasi Penilai Tanah (Appraisal) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandung Barat. Hal itu guna menghitung ganti bangunan yang terdampak proyek tersebut.
“Namun ada beberapa di ruas jalan ini ada tanah carik milik desa yang sudah di musyawarahkan hanya ke masyarakat belum. Karena masih dalam proses karena harus tertib administrasi,” ujar Adang saat ditemui di Ngamprah, Rabu (4/9/2019).
Karena itu, pihaknya belum dapat memastikan berapa yang akan digantikan pada pemilik bangunan. Sebab, yang berhak menilai besaran atau kecilannya itu adalah tim Appraisal BPN.
Menurutnya, terdapat tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum ini, yang meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil kepada pihak atau instansi yang membutuhkan.
“Ini untuk kepentingan umum, selain itu peningkatan ekonomi pun akan naik di wilayah tersebut. Inipun berdasarkan pada rencana tata ruang wilayah dan prioritas pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah,” kata dia.
Dijelaskan Adang, saat ini pihaknya menargetkan pelebaran dengan lebar bertambah kanan dan kiri masing-masing 1,5 meter.
Mengenai jumlah bangunan yang terdampak, Adang mengatakan, saat ini baru dalam proses pendataan.
“Ini masih dalam pendataan, yang jelas saat ini kita sedang mengajukan kepada BPN,” pungkas dia. (Wit)